GerBangNKRI (Gerakan Kebangsaan) retweetledi

Kurang Lebih 6 bulan Persidangan Kasus Nadiem Makarim narasi awal yang berkembang dibuat oleh Kejaksaan Agung terkait WA Grup semua terbantahkan fakta di persidangan. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Pidana, Denda 1 M (subsider 190 hari kurungan) dan Uang Pengganti 5,6 T (terdiri dari 809 M dan 4,8 T) Jika tidak sanggup membayar diganti pidana 9 tahun penjara. Nadiem Dikorbankan oleh Siapa? Rezim Sebelumnyakah?
youtu.be/6Mc7Yu2RsSE?si…

YouTube
Indonesia




















