najuwa 🪷
634 posts





📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT

men to men: tolong banget evaluasi isi obrolan tongkrongan atau grup WA (or apapun) circle lo pada. kalo temen lo udah mulai objektifikasi perempuan, ngelecehin fisik pake bahasa kotor buat becandaan, and you do absolutely nothing about it? you're part of the problem jangan pernah berlindung di balik "namanya juga cowok" atau "ah elah cuma locker room talk doang, aslinya mah kita respect kok". it's a fucking bullshit. mindset jelek itu tumbuhnya dari hal-hal sampah yang lo normalisasi di circle lo sendiri. kalo lo udah terbiasa ngeliat perempuan cuma sebatas objek buat bahan fantasi di grup, pelan-pelan empati lo ke mereka bakal mati solid sama temen tuh ada batasnya. diem dan ikut ketawa pas temen lo ngelecehin orang itu bukan solid, tapi lo lagi jadi enabler gausah muluk-muluk sok pahlawan. minimal kalo ada temen lo yang mulai sangean ga jelas di obrolan langsung tegor. kalo ditegor malah ngegas dan ngatain lo so suci, mending leave. tongkrongan kek gitu ga ada valuenya sama sekali buat lo buat lo yang milih diem aja pas temen lo ngerendahin perempuan di grup, sadar ga sih kalo diemnya lo itu yang ngasih validasi ke mereka buat terus jadi predator?










emang sialan ya beberapa anak FH UI ini. gue sendiri pernah jadi korban pelecehan seksual secara verbal lewat instagram di Oktober 2024, sayangnya unsolved gitu aja karena pihak yang gue hubungin jg PAYAH gak bisa ngetrack atau nemuin siapa orang dibalik akun ini. kecewa.







Kepolisian Resor Gunungkidul berhasil menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun mencoba melakukan tindakan pemerk*saan kepada seorang nenek berusia 69 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari pelaku ini adalah karena tidak mampu menahan nafsu akibat menonton video p*rno. Pada awalnya pelaku mencoba membekap mulut korban hingga mengakibatkan gigi palsunya lepas dan gigi bawahnya goyang. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan setelah korban berteriak dan membuat warga untuk datang. Karena kejadian ini pelaku dijerat dengan pasal terkait percobaan pemerk*saan dengan ancaman maksimal 12 tahun penahanan yang nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum bagi anak dibawah umur.



























