fify 🍉

19.5K posts

fify 🍉 banner
fify 🍉

fify 🍉

@sorefify

she/her. have a good day everyone!

Indonesia انضم Ağustos 2019
414 يتبع269 المتابعون
ann wants to sleep🍓
ann wants to sleep🍓@doreminjae·
@Akinagaa_ @sorefify @beauutify mjb kalo overthink masih masuk kak kalo lagi hiperfokus. aku gituu. misalnya aku jalan kaki, sepanjang jalan adaaa aja banyak topik dipikirin. tapi aku liat satu hal trus aku wondering dan mikir ABCD. ovt ga selalu buruk kokk. contoh lain ADHDku: x.com/i/status/20392…
ann wants to sleep🍓@doreminjae

@klukoriw @somiury @Akinagaa_ duh di aku belum berhasil kak jadi nggak bisa ngasih saran😭 as simple as GUE MAU MINUM OBAT trus udah disobek plastiknya... manusia waras kan tinggal telen ya... gue ke-disctract trus lupa😭😭😭

Indonesia
2
0
1
34
akiii
akiii@Akinagaa_·
Tips PENTING buat yg punya/sus ADHD: Externalize EVERYTHING✍️ cth: - ada meeting/janji/ultah temen ➡️ tulis semua di kalender 🗓️ - susah ngitung ➡️ pakai kalkulator di smartwatch/hp - ada tanggung jawab ➡️ minta org/temen utk remind dan tagih kita utk kerjain Ada lg contohnya?
Neccaa@uzumakicecep1

@Akinagaa_ konsepnya engga sekaku kondisi kerja. Lebih playful dan fleksible aja misal klo ga capai target, aku gofoodin temenku. Soalnya kalo konsisten dr internal, aku udh pasti gak akan bisa. Tp sekali lg ini cuma caraku dan kakak betul klo ga semua cocok dgn cara itu

Indonesia
27
459
3.3K
105.1K
fify 🍉
fify 🍉@sorefify·
Kemarin ketemu orang pake motor listrik tapi modelnya kek pcx gitu dah, terus dengung mesinnya astaghfirullaaaahhhhh melengking masuk ke otak gilaa
Indonesia
0
0
0
11
fify 🍉 أُعيد تغريده
Bayu Aji Bandoro
Bayu Aji Bandoro@bayuajibandoro·
Makasih sudah nyimak sampai detail, Pak Arip, dan pertanyaannya tepat banget di titik yang paling perlu dibongkar. Soal dasar hukum penentuan angka, jawabannya iya, memang wajib. Setiap harga dalam kontrak pemerintah harus berpijak pada dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS), ini amanat Pasal 26 Perpres 12/2021. Dan idealnya HPS itu disusun berdasarkan Standar Harga Satuan (SHS) daerah atau Standar Biaya Masukan (SBM) dari Kemenkeu yang terbit tiap tahun. Nah, masalahnya persis di situ. SHS itu sangat presisi kalau ngomong harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang. Tapi untuk tarif editing video per jam? Biaya konseptualisasi storyboard? Kompensasi voice over talent? Kosong. Tidak ada satu pun Perbup atau SBM yang mengatur itu. Ini vacuum of law, dan ini terjadi di hampir seluruh pemda se-Indonesia. Bukan cuma Karo. Soal diskresi birokrasi, ini justru bagian yang paling jarang dibahas tapi paling penting. Ruang diskresi itu ada, dan dilindungi hukum dengan sangat kuat. UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 22 dan 23, secara eksplisit memberikan hak kepada pejabat untuk menggunakan diskresi ketika peraturan yang ada tidak lengkap atau tidak mengatur. Bahkan LKPP sendiri sudah menyediakan metodologi Value-Based Rating untuk jasa konsultansi dan jasa lainnya, di mana HPS boleh disusun berbasis keahlian, jam kerja spesialis, dan tingkat kompleksitas pekerjaan. Bukan cuma berbasis nota belanja fisik. Jadiiii....... secara hukum, PPK atau Kepala Desa sebenarnya bisa melakukan survei tarif pasar, merujuk standar asosiasi profesi, atau mengadopsi pendekatan berbasis keahlian itu tadi. Tapi kenapa nggak dilakukan? Karena takut dampak hukumnya. Birokrat daerah tahu kalau mereka berani memasukkan komponen HAKI atau tarif editing berbasis man-hours ke RAB, yang datang bukan apresiasi, malah "dugaan penggelembungan" dari tim audit. Lebih aman diam atau di-nolkan, daripada berakhir jadi tersangka sendiri. 😅 Ironis memang. Instrumen hukumnya ada, tapi yang menggunakannya takut. Dan yang seharusnya memahami konteksnya justru memakai kalkulator semen untuk menilai karya kreatif. 🙊 Semoga kasus ini jadi titik balik buat reformasi serius di SBM dan pedoman audit kita, bukan cuma jadi ramai sesaat. 🤍
Indonesia
8
51
236
17.6K
fify 🍉 أُعيد تغريده
Bayu Aji Bandoro
Bayu Aji Bandoro@bayuajibandoro·
Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam. Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain. Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya. Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang. Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti. Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah. Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia. Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual. Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun. Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya. Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan. Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta. Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini. Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi? Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Indonesia
183
3.9K
7.5K
278.4K
fify 🍉 أُعيد تغريده
nanas
nanas@sophrosyln·
kerja kreatif dibilang hobi, freelance dibilang ga stabil. tapi semua total pendapatan wajib lapor spt hahahahahahahahahahahahaa negara lucu
Indonesia
40
7.4K
20K
179.9K
fify 🍉
fify 🍉@sorefify·
@beauutify @doreminjae @Akinagaa_ Lompat lompat yang bisa pindah topik gitu, biasanya karena ketrigger kata tertentu atau ingatan tertentu terhadap yang lagi diobrolin. Terus malah out of topic dan pemikiran yang awal malah ga berlanjut karena udah di topik lain (at least ini yang aku alamin yaa)
Indonesia
1
0
6
585
s ʕ•ᴥ•ʔ
s ʕ•ᴥ•ʔ@beauutify·
@doreminjae @Akinagaa_ kak boleh tau ngga, lompat2 yg dimaksud tuh kaya gimanaaa? aku soalnya kdg mikir otakku ni lompat2 atau emg gabisa fokus aja😭
Indonesia
2
0
0
288
fify 🍉 أُعيد تغريده
iyn!
iyn!@iyntwitt·
Tiap ada bayi lahir, doanya selalu "Semoga jadi anak yang berguna bagi nusa, bangsa, dan agama." ​Jarang banget dengar orang tua yang doanya begini: "Semoga aku bisa jadi rumah yang nyaman buat dia, bisa menjamin pendidikannya, dan memastikan dia tumbuh di lingkungan yang sehat." ​Harusnya kita dulu yang berjanji ke dia, bukan dia yang dituntut buat dunia.
Ken Kesey@berhomonim

Unpopuler opinion tentang menjadi orang tua.

Indonesia
220
6.3K
20.8K
453.5K
fify 🍉 أُعيد تغريده
NIKI | Coinfest Asia | Bali 20-21 Agustus 🇮🇩✈️
Banyak perempuan diajarin untuk jadi kuat, tapi bukan untuk punya power. Kuat itu tahan banting, sabar, ngalah, bisa handle semuanya sendiri. Power itu berani untuk punya pilihan, bisa bilang no, bisa ninggalin, bisa set boundary tanpa rasa bersalah. Dan ironisnya society sering ngepraise perempuan yang kuat (yang tahan disakiti, tetap stay, tetap ngurus semua), tapi uncomfortable sama perempuan yang punya power (yang tegas Dan gak mau compromise terus). Semua perempuan kuat kok, gak kekurangan strength, yang sering kurang itu permission untuk pakai powernya.
Abid@abid0588

Unpopular opinion about woman ?

Indonesia
41
4.9K
10.4K
244.7K
fify 🍉
fify 🍉@sorefify·
akhirnya bisa login lagi, kena suspend anjay twt gajelas
Indonesia
0
0
0
12
fify 🍉 أُعيد تغريده
Ganymede
Ganymede@ganymedeshouse·
My sister says his memes are everywhere on tik tok so im pinning the original photos here. My cat. I took these.
Ganymede tweet mediaGanymede tweet media
English
555
29.6K
305.7K
3.2M
fify 🍉
fify 🍉@sorefify·
Just watched love in the big city, bagus jirr
English
0
0
0
28
fify 🍉 أُعيد تغريده
lip 🪸
lip 🪸@gfriendmingyu·
SAHA MANEH AING MAUNG
lip 🪸 tweet medialip 🪸 tweet media
Indonesia
14
1.6K
7K
51.3K
fify 🍉 أُعيد تغريده
your mom
your mom@onlysammms·
gonna find a man with biceps and beautiful brown eyes that lets me bite him whenever i want
English
45
3K
21.7K
666.9K
fify 🍉 أُعيد تغريده
Nori rasa barbeque🐰
Nori rasa barbeque🐰@_d0ll_tear_·
Panggilan "mas" dianggap gagah berani, sedangkan panggilan "mbak" dianggap rendahan dan menjijikan, dan kesannya cuma untuk pekerja kasar. Classist parah, misoginis juga. Pdhl bagus dipanggil mbak, mpok, teteh drpd tbtb dipanggil nek, bu, bund, mom pdhl lu masih muda.
Chandrika@hyposeleniasm

Panggilan "mas" kau junjung dan romantisasi, tapi panggilan "mbak" kau injak-injak; panggilan untuk budak modern katanya, tak pantas untukmu katanya. Kapan kamu akan sembuh dari penyakit klasis itu, wahai pribumi yang berpikir dirinya lebih agung dari pribumi lain?

Indonesia
38
2.8K
9.6K
184.5K
fify 🍉 أُعيد تغريده
𝓲𝓬𝓮
𝓲𝓬𝓮@be_like_ice·
Pov: how i decorate my daughter hair with natural flowers every time I take her out.
English
126
2.1K
22.6K
655K