lányuè 𐙚 retweetet

• Di UI, orang tua melindungi 16 pelaku kekerasan seksual (KS). Hukumannya gak di-DO.
• Di PNJ, orang tua sujud mohon maaf dan minta anaknya di-DO karena ciuman di perpustakaan kampus.
Sama-sama Kampus Perjuangan, beda sikap. FYI PNJ dulunya Poltek UI, baru berpisah pas 1998.
Prastowo Yustinus@prastow
Hari ini, Universitas Indonesia telah menuntaskan pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik di FHUI. Hasilnya 15 mahasiswa dinyatakan bersalah dan seorang mahasiswa dinyatakan tidak bersalah. Hukumannya adalah skorsing 1-3 semester.
Indonesia





































