Angehefteter Tweet
Muhammad Fe
1.1K posts

Muhammad Fe retweetet

Masalahnya, Pasal 24 UU ASN sudah menyebutkan bahwa ASN harus setia dan taat kepada pemerintahan yang sah, berbarengan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Kalau ga patuh? ya kena sanksi disiplin.
Frasa setia dan taat kepada pemerintahan yang sah ini sering diinterpretasikan sebagai kepatuhan mutlak.
Ditambah lagi, budaya birokrasi kita sudah feodalistik sejak zaman Belanda dan militeristik sejak zaman Orba.
Walhasil, ASN ga mampu mengkritik pemerintah terang-terangan. Karena tidak didukung secara legal (dengan ketentuan UU ASN itu) dan tidak pula didukung secara kultural.
Kalau mau itu semua berubah, mulailah dengan:
1. Revisi pasal 24 UU ASN dengan mencopot frasa setia dan taat kepada pemerintahan yang sah
2. Massivkan regenerasi ASN dengan memperbanyak porsi tes CAT dalam CPNS
3. Mulai perbaiki dan awasi seleksi eselon supaya lebih meritokratis sekaligus bersih-bersih budaya toksik dari pimpinan ASN.
4. Tingkatkan kesejahteraan ASN, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan pengawasan. Supaya yang masuk ke sana bibit-bibit unggul. Ini penting untuk menyehatkan birokrasi.


Bivitri Susanti@BivitriS
ASN=Aparatur Sipil NEGARA, mengabdi ke negara, bukan ke pemerintah, apalagi presiden. Stop berpikir negara = pemerintah. Stop feodalisme. Presiden bukan raja, tidak perlu disembah, sangat boleh dikritik, tmsk oleh ASN. Indonesia republik.
Indonesia
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet

Purwokerto Murah? Murah untuk Siapa? Kenapa Warga Asli Tidak Merasakannya? via @mojokdotco mojok.co/terminal/purwo…
Indonesia
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet
Muhammad Fe retweetet










