y🇵🇸
24.1K posts


Dan lucunya yg kuliat2 mostly COWO lgi yg banding2in perjuangan kartini dgn tokoh2 pejuang perempuan lain wkwk gausahlah mempertanyakan dia kontribusinya apa cm krn dia gak pegang senjata. we are warriors in our own ways

Gundik poligami no 4. Tidak punya posisi tawar. Jadi pahlawan cuma krn surat-suratan sama bule belanda jaringan teosofi & freemason. Jauh kalah sama Tjoet Nyak Dien, Laksamana Keumalahayati, Christina Martha Tiahahu, even sama Dewi Sartika yg mampu bikin sekolah putri di Bandung

Akun resmi UNO benarkan larangan tumpuk kartu +2 diatas +2 lainnya.

News Update: Prabowo Ingin Tambah Jumlah Konser K-Pop di Indonesia Rencana ini diungkap Menlu Sugiono setelah kunjungan ke Korea Selatan awal April lalu, yang juga membahas kerja sama kedua negara.


DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DAN PERCOBAAN PEMERKOSAAN OLEH MAHASISWA TEKNIK UDAYANA ANGKATAN 2024 DAN TEMANNYA cc @UdayanaUniv @BEM_Udayana @KomnasPerempuan help rt


Selamat pagi Sahabat Kompas. Kami melanjutkan temuan Tim #InvestigasiKompas, predator leluasa memperdagangkan materi kekerasan seksual anak dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan. Selain menimbulkan penderitaan berulang, konten terlarang itu berisiko melahirkan pelaku baru. Baca di sini kompas.id/artikel/konten… #InvestigasiPredatorAnak #AdadiKompas







📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT












