y🇵🇸

24.1K posts

y🇵🇸 banner
y🇵🇸

y🇵🇸

@skarezk

LONG LIVE THE PALESTINIAN RESISTANCE🇵🇸

he/him Beigetreten Mart 2019
258 Folgt266 Follower
Angehefteter Tweet
y🇵🇸
y🇵🇸@skarezk·
halo nak assalamualaikum
Indonesia
0
0
0
0
y🇵🇸 retweetet
Amnesty International Indonesia
Di Hari Kartini, gelap masih menaungi. Majelis Hakim PTUN Jakarta tolak gugatan warga terhadap Fadli Zon, yang menyangkal pemerkosaan 1998!
Amnesty International Indonesia tweet media
Indonesia
4
216
371
6.8K
y🇵🇸 retweetet
Christa Sydney
Christa Sydney@christasyd·
Plus membandingkan Kartini dengan Cut Nyak Dien dan Martha Christina Tiahahu hanya karena mereka perempuan adalah bentuk seksisme, karena perjuangan CND dan MCT tidak ada sangkut pautnya dengan gender—mereka setara dengan pejuang laki-laki seperti Kapitan Pattimura.
Lemonaye@Lemonn_Festive

Dan lucunya yg kuliat2 mostly COWO lgi yg banding2in perjuangan kartini dgn tokoh2 pejuang perempuan lain wkwk gausahlah mempertanyakan dia kontribusinya apa cm krn dia gak pegang senjata. we are warriors in our own ways

Indonesia
5
400
1.6K
31.8K
y🇵🇸 retweetet
Christa Sydney
Christa Sydney@christasyd·
Gak suka Kartini karena Kartini orang Jawa tuh aneh banget anjir, Kartini kan justru mengkritik budaya Jawa yang membelenggu dia.
Indonesia
9
155
1.2K
14.1K
y🇵🇸 retweetet
tempo.co
tempo.co@tempodotco·
Amnesty: Situasi HAM Indonesia Memburuk di Era Prabowo
tempo.co tweet mediatempo.co tweet media
Indonesia
264
9.4K
26K
252.7K
y🇵🇸 retweetet
Satrio B Rahardjo
Satrio B Rahardjo@xathrya·
temen expat ke supermarket di Jakarta dia cuman bergumam, banyak sekali pelanggaran kemanusiaan oleh para kapitalis rakus disini. beli yoghurt keju mentega telur. pulang. 2 tahun kemudian dibunuh mossad. dah gt aja
Satrio B Rahardjo tweet mediaSatrio B Rahardjo tweet mediaSatrio B Rahardjo tweet media
Indonesia
28
1.6K
5.6K
154.1K
y🇵🇸 retweetet
High wave
High wave@DesyriantiRara·
Gak akan pernah lupa klo yang jual konten CSAM (Child Sexual Abuse Materials) sendiri malah setingkat KAPOLRES 😞 Ditubuh KEPOLISIAN sendiri lah para pelakunya.
High wave tweet media
Harian Kompas@hariankompas

Selamat pagi Sahabat Kompas. Kami melanjutkan temuan Tim #InvestigasiKompas, predator leluasa memperdagangkan materi kekerasan seksual anak dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan. Selain menimbulkan penderitaan berulang, konten terlarang itu berisiko melahirkan pelaku baru. Baca di sini kompas.id/artikel/konten… #InvestigasiPredatorAnak #AdadiKompas

Indonesia
6
2.7K
4.5K
67.3K
y🇵🇸 retweetet
:(
:(@azfeelin·
:( tweet media
ZXX
42
13.1K
48.1K
672.3K
y🇵🇸 retweetet
konde.co
konde.co@konde_co·
📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT
konde.co tweet media
konde.co tweet media
Indonesia
3
856
1.1K
95.9K
y🇵🇸 retweetet
ayas ⸝⸝•ᴗ•⸝⸝
ayas ⸝⸝•ᴗ•⸝⸝@aromapetrikorr·
perjuangan panjang selama 22 tahun.. hari ini, PRT sah mendapatkan payung hukumnya. kemenangan untuk para perempuan pekerja rumah tangga dan masyarakat sipil! ✊🏻🩷 mari kawal terus agar UU PPRT dapat diimplementasikan dgn baik sehingga tidak ada lagi praktik-praktik eksploitasi!
ayas ⸝⸝•ᴗ•⸝⸝ tweet mediaayas ⸝⸝•ᴗ•⸝⸝ tweet mediaayas ⸝⸝•ᴗ•⸝⸝ tweet media
konde.co@konde_co

📢Setelah 22 Tahun, RUU Perlindungan PRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang di Hari Kartini!✊🏼 Dua dekade lebih rakyat berjuang, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PPRT. Setelah 22 tahun berlalu, Pemerintah secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang di Hari Kartini, 21 April 2026, pukul 11.28, hari ini. Ketua DPR RI, Puan Maharani hari ini bersama pemerintah mengesahkannya dalam Rapat Paripurna Tingkat 1 DPR RI. “RUU PPRT mulai hari ini sah menjadi UU.” Sejak 20 April 2026 kemarin, Panja DPR RI menggelar pleno rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat 1 rencana pengesahan RUU PPRT secara maraton. Ketua Panja RUU PPRT yang dipimpin Bob Hasan, selanjutnya membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah kepada DPR, yaitu sebanyak 409 pasal DIM pada DPR RI. Sejumlah materi yang terdapat dalam UU PPRT yang disahkan hari ini ini memuat 12 bab dan 37 pasal, yang di dalamnya juga mengatur hak dan jaminan kepastian hukum negara mengakui PRT sebagai pekerja. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan, bahwa UU PPRT ini selain memperjuangkan pengakuan, juga menjadi langkah penting perlindungan bagi para PRT untuk menuju situasi kemanusiaan yang beradab. Momen ini menjadi sejarah baru bagi para pekerja rumah tangga. Namun, perjuangan belum usai. Setelah UU ini disahkan, tahap selanjutnya adalah membuat peraturan di bawah UU. DPR RI memberikan waktu selama setahun dalam menyusun peraturan di bawah UU. Terus kawal! Sebab, implementasi UU PPRT harus berpihak pada para PRT dan benar-benar menjamin hak-hak dengan berlandaskan keadilan. 📷 Laras Ciptaning Kinasih/Konde.co #KawalSampaiLegal #RUUPPRT #UUPPRT

Indonesia
2
2K
4.6K
69.7K
y🇵🇸
y🇵🇸@skarezk·
TOO DEEP TOO TURN BAAAAACCCCCKKKKK
English
0
0
0
6
y🇵🇸 retweetet
(null)
(null)@aaestheticbrain·
(null) tweet media
ZXX
97
14.4K
49.4K
935.5K
y🇵🇸
y🇵🇸@skarezk·
kalo reinkarnasi beneran ada, gua mau jadi paus orca
Indonesia
0
0
0
19
y🇵🇸
y🇵🇸@skarezk·
have you ever get jealous of someone whos passionate about what they like
English
1
0
0
31