
@lilaccountz kurangin jg fomo pake istilah² "alam, semesta, dll" biar lebih estetik atau puitis untuk menggeser Tauhid kuasa Allah. "alam merestui, semesta meridhoi," dst..
anna
1.3K posts


@lilaccountz kurangin jg fomo pake istilah² "alam, semesta, dll" biar lebih estetik atau puitis untuk menggeser Tauhid kuasa Allah. "alam merestui, semesta meridhoi," dst..


Kejaksaan Agung menetapkan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan kini ditahan di Rutan Salemba. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan Eks Waka BGN Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, Dadan diduga memiliki yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur MBG. Menurut Syarief, yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan para tersangka. Namun, yayasan tersebut tetap lolos melalui pengaturan proses verifikasi di portal mitra BGN. Kejagung menyebut yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan Dadan, Sonny, dan Lodewyk menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari. Saat ini penyidik masih menghitung jumlah yayasan yang terlibat dan akan berkoordinasi dengan BGN untuk menginventarisasi yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. 📸: Dok. AFP. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R120 | R089 | E099 #bicarafaktalewatberita #kumparan

🚨 BREAKING : RUPIAH SUDAH TEMBUS RP 18.012 ❤️
