Ombahku@Ombahku
Sepertinya, yang berhak hidup nyaman di negeri ini hanya para penikmat subsidi atau kelas bawah. Sementara kelas menengah dan atas tidak boleh mengeluh, tidak boleh merasa terdampak, apalagi ikut bersuara.
Menurut logika para buzzeRp, hanya penerima subsidi yang boleh protes. Kelas menengah harus diam karena dianggap "orang kaya", seolah-olah begitu seseorang tidak masuk kategori miskin, haknya sebagai warga negara untuk mengkritik kebijakan otomatis gugur.
Padahal, di antara kalangan kelas menengah dan kalangan atas, ada profesional yang menggerakkan roda ekonomi, ada pelaku usaha yang selama ini memberikan "insentif dan subsidi" kepada kelas bawah berupa lapangan pekerjaan.
Dari aktivitas profesional dan pelaku usaha tersebut, para kelas bawah memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk membeli BBM subsidi dari pemerintah.
Subsidi tidak turun dari langit, subsidi dibiayai oleh uang negara, dan uang negara berasal dari penerimaan yang dikumpulkan dari masyarakat juga : pajak dari profesional dan pelaku usaha. pekerja, konsumsi, investasi, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Artinya, kelas menengah dan atas bukan pihak asing dalam skema itu. Mereka justru ikut berkontribusi membiayai negara.
Saat negara membutuhkan penerimaan, mereka dipuji sebagai "tulang punggung ekonomi", didorong untuk patuh pajak, diminta terus berbelanja dan berinvestasi demi menjaga pertumbuhan ekonomi.
Namun ketika sebuah kebijakan dinilai merugikan mereka, mendadak statusnya naik kasta : dianggap bukan rakyat yang layak diperjuangkan, tidak boleh mengeluh karena dicap terlalu mampu.
Rakyat bukan hanya mereka yang menerima subsidi. Rakyat juga pekerja yang gajinya dipotong pajak setiap bulan, pedagang yang usahanya terdampak biaya operasional, profesional yang menjaga produktivitas ekonomi, serta pelaku usaha yang menggaji karyawannya.
Jangan ukur kewarganegaraan berdasarkan status penerima manfaat, bukan berdasarkan hak yang sama sebagai warga negara. Dan itu justru bertentangan dengan semangat bahwa setiap rakyat berhak didengar, tanpa harus membuktikan terlebih dahulu bahwa dirinya cukup miskin untuk boleh bersuara.