tvyn.。*♡
550 posts

tvyn.。*♡ がリツイート
tvyn.。*♡ がリツイート

SIAPA YANG MENANGGUNG NAFKAH WANITA?
1. Sebelum menikah : ayahnya
2. Setelah menikah : suaminya
3. Jika bercerai atau suaminya wafat : anak laki-laki / cucu laki laki ( dari anak laki laki)
4. Jika tidak ada anak/ cucu laki laki : kembali ke ayah / atoknya
5. Jika ayah/ atoknya sudah wafat: saudara laki laki
6. Jika tidak ada : kerabat dari pihak ayah ( keponakan laki laki, paman, sepupu laki laki, meskipun ia punya penghasilan sendiri
Sementara itu wanita tidak dibebani kewajibkan menafkahkan siapapun, meskipun Ia punya penghasilan sendiri
Jika ada kesalahan silahkan koreksi🙏
Indonesia
tvyn.。*♡ がリツイート
tvyn.。*♡ がリツイート
tvyn.。*♡ がリツイート
tvyn.。*♡ がリツイート












