Christ
32.9K posts


@bayuajibandoro @Urrangawak Padahal menurut saya dan rekan saya yg bergerak di bidang kreatif termasuk jasa video dan desain harga segitu untuk proyek seperti itu adalah harga yg wajar dan normal
Indonesia
Christ 리트윗함

Izin saya menambahkan konteks biar diskusinya lebih tajam.
Kasus ini bukan cuma soal "jasa editing dihargai Rp 0." Itu memang bagian paling mencolok dan bikin emosi, tapi masalah strukturalnya lebih dalam. Amsal Christy Sitepu itu videografer yang bikin video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, masing-masing Rp 30 juta. Videonya jadi, sudah tayang di YouTube, dan 20 kepala desa yang jadi saksi di persidangan bilang tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Satu pun tidak ada yang komplain.
Yang bikin masalah adalah, auditor Inspektorat Karo menetapkan harga wajar cuma Rp 24,1 juta per video. Selisih Rp 5,9 juta dikali 20 desa, jadilah "kerugian negara" Rp 202 juta. Dan di dalam perhitungan RAB versi auditor itu, lima komponen pekerjaan kreatif, yaitu penciptaan ide/konsep, cutting, editing, dubbing, dan penggunaan mic/clip-on, semuanya dipatok Rp 0. Nol. Alasannya? Tidak ada kwitansi fisik pembelian dari pihak ketiga. Karena proses editing itu terjadi di kepala dan di depan layar komputer, bukan beli semen yang ada notanya.
Nah, ini yang perlu kita lihat lebih jernih. Logika auditor itu memang cacat, tapi cacatnya bukan karena orangnya bodoh. Cacatnya karena Standar Harga Satuan di hampir semua pemda di Indonesia memang tidak punya acuan untuk menghargai kerja kognitif. Pemda fasih menghitung harga semen per sak, aspal per ton, konsumsi rapat per orang.
Tapi tarif per jam kerja editor video? Biaya amortisasi lisensi software editing? Tidak ada pedomannya. Jadi ketika auditor dihadapkan pada komponen yang tidak bisa dibuktikan dengan nota belanja fisik, mereka ambil jalan paling "aman" secara birokrasi, yaitu menolkannya, daripada dianggap subjektif oleh BPK di atasnya nanti.
Tapi bukan berarti itu bisa dibenarkan Yah.
Menolkan nilai editing sama saja bilang bahwa raw video bisa langsung jadi video koheren tanpa campur tangan manusia.
Menolkan ide kreatif sama saja bilang storyboard, konsep visual, dan narasi itu muncul dari udara kosong. Ini penyangkalan total terhadap kekayaan intelektual.
Dan ada masalah hukum yang mungkin luput dari perhatian publik. Amsal didakwa pakai Pasal 3 UU Tipikor, yang intinya soal "menyalahgunakan kewenangan karena jabatan." Masalahnya, Amsal itu vendor swasta. Dia tidak pegang jabatan di pemerintahan, tidak punya akses untuk mencairkan dana APBDes, tidak punya wewenang administratif apa pun.
Yang punya wewenang otorisasi pencairan dana itu justru kepala desa. Tapi 20 kepala desa itu cuma dijadikan saksi, bukan tersangka. Yang ditahan justru penyedia jasanya. Agak aneh kalau dipikir, ya.
Saya nggak bilang Amsal pasti benar seratus persen. Bisa saja ada selisih harga yang perlu dipertanyakan.
Tapi kalau memang ada kelebihan bayar, mekanisme koreksinya seharusnya lewat jalur administrasi atau perdata, bukan langsung dilompati jadi pidana korupsi. Apalagi dengan nominal yang kalau dipecah per desa cuma selisih kurang dari Rp 6 juta.
Besok, 30 Maret, Komisi III DPR akan gelar RDPU soal kasus ini. Dan vonis dijadwalkan 1 April. Semoga majelis hakim punya keberanian untuk melihat bahwa ada yang salah dengan cara kita menghargai kerja kreatif di negara ini.
Karena kalau preseden ini dibiarkan, siapa yang berani ambil proyek pemerintah lagi?
Ini perspektif saya yah, bisa jadi ada sudut yang belum saya lihat.
Indonesia

Logika Jaksa penuntut umum bahaya banget ‼️
Jasa editing video dikasih harga Rp 1.000.000 di bilang markup. Jaksa bilang jasa editor harusnya Rp 0. Ini jadi alarm buat para editor dan para kreator.
Faktanya :
•Editor bekerja berjam jam
•Videografer bekerja berhari hari.
•Kreator bekerja dg skill, alat mahal dan pengalaman.
Ini bukan masalah hukum ini penghinaan terhadap "profesi kreatif"
Indonesia

@tanyakanrl nabung buat laptop dulu aja, wasap dll masih bisa pake laptop
Indonesia
Christ 리트윗함

@tanyakanrl Serius tanya, emang kenapa kalo darah kita didonorkan ke perokok? Bukannya ga ngaruh ke kitanya ya?
Indonesia
Christ 리트윗함
Christ 리트윗함

apabila di penjara karna ide di anggap 0
maka semua arsitek/konsultan yg dibayar berdasar "ide" adalah kriminal 🤝
conscientização@prajnamu
Daftar tarif yang harusnya bernilai 0 menurut auditor dan jaksa 🤦♂️
Indonesia
Christ 리트윗함

Izinkan aku nimbrung sebagai vendor pemerintah yang sering berhadapan dengan Auditor dan Pengawas Keuangan.
Biasanya, project tingkat daerah akan mengacu sama standar harga yang tercantum di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Memang di sana, banyak item jasa yang tidak tercantum dan tidak dihargai.
Jalan amannya, biasanya PH/EO yang sudah biasa kerja sama pemerintah justru akan mark-up biaya peralatan entah dari harga atau jumlahnya. Demi bisa membayar jasa orang-orang yang sudah bekerja. Subsidi silang lah, istilahnya.
Inilah sulitnya bekerja di bawah aturan birokrasi yang banyak loop-hole-nya.
Yang "mark-up" dan sesuai dengan sistem justru lebih aman secara hukum, dibanding yang jujur apa adanya.
conscientização@prajnamu
Daftar tarif yang harusnya bernilai 0 menurut auditor dan jaksa 🤦♂️
Indonesia

@lidamaulidash Selain di video tersebut, mereka kalo konser ngerokok jg btw
Indonesia

Pilihan personal: gak nonton wawancara, podcast, konten, apalagi video klip, yang ada orang ngerokok. Beda dong sama film yang ada adegan merokoknya, terutama kalau adegan itu penting untuk bangunan cerita.
Saya berharap ada pengaturan terkait isu kesehatan publik di internet.
The Jeblogs@TheJeblogs
Akhir pekan ini kami akan rilis Video Clip “Sebat Dulu” tungguin yaaa di chanel andalan kalian hahay
Indonesia













