Lambe Saham@LambeSahamjja
Guys, ada momen di rapat DPR
seorang anggota DPR marah dan heran
Dan yang ngomong ini bukan aktivis.
Bukan pengamat.
Ini anggota DPR sendiri yang semprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara langsung di depan muka.
Pertanyaan yang paling mendasar yang dia lempar:
Kalau kita sudah punya big data
orang datang ngurus KTP
masa dimintain fotokopi KK lagi?
Gua punya KTP untuk apa?
Masih dimintai fotokopi KTP.
Kan aneh.
Surat lahir,
surat baptis masih diminta.
Wah, pusing. Negara kita kayak begini.
Ini bukan pertanyaan teknis yang butuh jawaban panjang.
Ini pertanyaan yang semua orang Indonesia pernah tanyakan dalam hati setiap kali berurusan dengan birokrasi.
Dan jawabannya tidak pernah memuaskan selama puluhan tahun.
Faktanya yang bikin makin miris perbandingan dengan Malaysia:
Indonesia punya e-KTP sejak 2011.
Ada chip NFC.
Ada data biometrik.
Teknologinya canggih.
Anggarannya triliunan rupiah.
Malaysia punya kartu yang secara teknologi identik namanya MyCAD.
Bedanya satu hal:
Malaysia benar-benar memakainya.
Di Malaysia mau isi BBM subsidi tinggal tap MyCAD di pompa bensin.
Sistem langsung cek identitas, cek kuota, kasih harga subsidi otomatis.
Tidak perlu antri.
Tidak perlu surat keterangan.
Tidak perlu aplikasi.
Tidak perlu fotokopi.
Setiap warga dapat kuota 200 liter per bulan.
Kalau kuota habis bayar harga normal.
Tidak bisa diakali.
Kalau ketahuan curang kuota diblokir permanen.
Hasilnya:
pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan.
Penjualan diesel bersubsidi turun 30%. Penyelundupan langsung terdeteksi.
Indonesia?
e-KTP yang sama teknologinya selama 15 tahun masih dipakai untuk difotokopi.
Dan ini yang paling menohok dari seluruh pidato itu:
Kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia kalau urusan ini.
Karena enggak pernah kelar.
Kalimat itu keras.
Tapi tidak salah.
Soal pemborosan anggaran yang berlangsung setiap tahun:
Ini yang menurut gue paling menyakitkan secara fiskal.
BNI punya data nasabah sendiri.
Pertamina buat sistem data sendiri untuk subsidi.
KPU setiap pemilu buat pendataan pemilih sendiri yang nilainya triliunan setiap siklus.
BPJS punya database sendiri.
Kemendikbud punya data sendiri.
Kemensos punya data sendiri.
Semua lembaga membangun silo data masing-masing.
Semua dengan anggaran masing-masing. Semua dengan vendor masing-masing.
Semua dengan tender masing-masing.
Dan di ujung semuanya data tetap tidak terintegrasi. Rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.
Kita kalau urusan ngamburin uang tuh juara satu. Untuk data saja triliunan kita buang tiap tahun.
Cerita yang paling menyentuh dan ini yang paling human:
Anggota DPR ini bercerita soal kondisi di dapilnya di Kalimantan Utara.
Banyak warga dari NTT, NTB, Toraja yang kerja di Malaysia banyak secara ilegal.
Ketika mereka diusir setelah tidak digaji atau dieksploitasi paspor dan KTP mereka sudah disita oleh majikan.
Mereka pulang ke Kalimantan tanpa dokumen.
Tanpa uang.
Tanpa apa-apa.
Dan ketika mereka coba mengurus KTP baru mereka diminta KK.
Diminta fotokopi KTP lama yang sudah disita.
Diminta surat lahir yang ada di kampung di NTT yang jauh.
Untuk makan aja enggak ada. Sekarang mereka terkapar di perkebunan-perkebunan, digaji di bawah UMR, enggak punya BPJS, enggak punya apa-apa.
Dan sistem birokrasi yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi tembok yang tidak bisa ditembus.
Makanya saya bilang KTP itu hak asasi.
Soal keamanan data ini juga perlu diangkat:
Dia menyebut setiap hari dia menerima minimal 50 WhatsApp dan telepon yang menawarkan emas, saham, investasi bodong.
Gimana keamanan data kita ini?
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Masa kita terus diganggu hal seperti ini?
Dan tidak ada jawaban jelas apakah yang bocor itu data adminduk, data bank, atau data operator telekomunikasi.
Tidak ada institusi yang maju mengambil tanggung jawab.
Solusi yang dia minta dan ini bukan permintaan yang rumit:
Satu — sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper. Kemendagri sebagai pemegang e-KTP harus jadi koordinator. Semua lembaga lain berhenti bikin database sendiri.
Dua — chip e-KTP harus diaktifkan untuk semua layanan publik. Tidak ada lagi fotokopi. Tidak ada lagi surat lahir. Cukup tap kartu.
Tiga — presiden harus turun tangan dan memerintahkan sinkronisasi ini di level ratas. Karena tanpa political will dari atas tidak ada satu lembaga pun yang akan mau menyerahkan kewenangan datanya.
"Jangan nanti KPU dibentuk, tahun berikutnya mengusulkan 2 triliun untuk identifikasi pemilih. Enggak habis-habis kalau begitu terus."
Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Dan kita masih dimintai fotokopi KTP untuk mengurus KTP.
Kalau itu bukan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan gue tidak tahu apa lagi namanya.