lane

34.3K posts

lane banner
lane

lane

@kwetiawsapi

not your average engineer

가입일 Temmuz 2019
3K 팔로잉3.3K 팔로워
고정된 트윗
lane
lane@kwetiawsapi·
yuk bisa yuk c1 or c2
Indonesia
1
0
0
0
lane 리트윗함
Citayem Union
Citayem Union@curbmyname·
> nolak offer perusahaan luar negeri, milih TURUN gaji demi bantu negara > hasilnya: dituntut 22,5 tahun penjara tanpa bukti aliran dana emang kaga usah lagi dibantu ini negara
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
58
3.9K
8.1K
145.2K
lane 리트윗함
aril piterpen
aril piterpen@aril_piterpen1·
Sederhana tapi orang italia marah
aril piterpen tweet media
Indonesia
237
1.1K
7.1K
121K
lane 리트윗함
Pope Leo XIV
Pope Leo XIV@Pontifex·
#Peace is not something we must invent: it is something we must embrace by accepting our neighbor as a brother or sister. We do not choose our brothers and sisters: we must simply accept one another! We are one family, inhabiting the same home: this wonderful planet that ancient cultures have cared for over millennia. #ApostolicJourney #Cameroon
English
6K
13.3K
72.9K
1.1M
lane 리트윗함
ً
ً@artfuIchaos·
please do not confuse being educated with being intelligent cause you can have a masters degree and still be an idiot
English
539
38.4K
217K
2.3M
lane 리트윗함
Ken Hans
Ken Hans@kenhans03·
Peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa seorang siswi SMP di Ambon kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki hari ke-41 pascakejadian, keluarga korban menilai belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak TNI. Diketahui, insiden terjadi pada awal Maret 2026, saat korban yang tengah dibonceng sepeda motor diduga bersenggolan dengan truk militer yang melintas dalam iring-iringan. Korban kemudian terjatuh dan terlindas, hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan organ dalam. Selama lebih dari satu bulan, korban masih menjalani perawatan intensif.
Indonesia
187
3.2K
5.7K
209.8K
lane 리트윗함
Lambe Saham
Lambe Saham@LambeSahamjja·
Guys, ini kasus yang waktu gua dengerin kronologinya dari awal sampai akhir bikin gua bergidik dan tidak bisa langsung lanjut ke hal lain begitu saja. Ibu Nina melahirkan tanggal 1 April 2026 di RS UNPAT Bandung lewat SC. Bayinya yang diberi nama Kahfi lahir sehat tapi sedikit kuning. Setelah pulang ke rumah kondisi Kahfi agak mengkhawatirkan masih kuning dan muncul ruam merah di wajah. Hari Minggu tanggal 5 April setelah melalui beberapa kali dirujuk dari bidan, dari UNPAT, dari AMC akhirnya Kahfi dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung malam-malam jam 9. Jam 12 malam baru dapat kamar NICU. Kahfi dirawat di inkubator sendirian karena ruang NICU tidak boleh ditunggui orang tua. Ibu Nina rutin kirim ASI setiap hari. Sampai hari Selasa dapat kabar Kahfi sudah bisa pulang. Hari Rabu dia datang ke rumah sakit jam 8 pagi, diminta masuk untuk mandiin dan ganti baju Kahfi. Setelah itu disuruh tunggu di ruang tunggu untuk menunggu dokter anak. Di sinilah semuanya mulai aneh. Sambil menunggu, datang seorang ibu sebut saja Ibu W duduk di sebelah Ibu Nina bersama suaminya. Ibu Nina tidak kenal dia, tidak tahu dia siapa, tidak tahu pekerjaannya apa. Beberapa menit kemudian suster datang bersama dokter. Dokter tanya siapa Ibu Nina dan siapa Ibu W. Dokter masuk ke ruang konsultasi bersama suster. Tak lama Ibu W dipanggil masuk. Keluar lagi dengan muka murung bilang ke Ibu Nina anaknya mungkin ada masalah paru-paru bocor. Sambil nunggu tidak dipanggil-panggil, Ibu Nina sama suaminya turun ke bawah mau makan. Tapi ada perasaan tidak enak. Naik lagi. Pas naik Ibu Nina lihat Ibu W sudah berdiri di ruang tunggu sambil gendong bayi terbungkus selimut biru persis seperti selimut Kahfi. Suami Ibu W sibuk beresin surat-surat. Ibu Nina maju lihat inkubator nomor 24 tempat Kahfi biasa dirawat. Kosong. Dan saat Ibu Nina lihat lebih dekat ke bayi yang digendong Ibu W itu Kahfi. Wajahnya. Bajunya. Topinya. Kahfi yang dia mandiin pagi itu. Ibu Nina langsung histeris, teriak-teriak panggil suster. Suster datang dan bilang satu kalimat yang menurut gua adalah kalimat paling mengejutkan dalam seluruh kasus ini "Iya Bu, saya panggil-panggil nama ibu tapi ibu tidak ada. Jadi saya kasihkan." Berhenti sebentar dan pahami itu. Seorang suster senior yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun memberikan bayi yang ada di dalam NICU kepada orang yang bukan ibunya hanya karena ibunya tidak ada saat dipanggil. Tanpa prosedur. Tanpa identifikasi. Tanpa tanda terima. Tanpa tanda tangan. Bahkan surat izin pulang pun belum dikeluarkan dokter. Dan gelang identitas Kahfi sudah digunting. Alasan dari suster takut ada virus dari dalam keluar. Padahal logikanya terbalik orang dari luar yang seharusnya tidak boleh masuk ke area steril, bukan bayi yang keluar dari dalam. Setelah Ibu Nina histeris dan berhasil mengambil kembali Kahfi, dia dipanggil oleh satpam. Dan di situ terjadi hal lain yang sangat aneh satpam minta handphone Ibu Nina, lalu minta dia kasih rating rumah sakit bintang empat dengan komentar positif. Dan Ibu Nina dalam kondisi shock dan panik menurut saja. Satpam itu juga minta Ibu Nina tanda tangan di kertas panjang yang tidak sempat dibaca Ibu Nina karena kondisinya masih sangat kacau. Kasus ini viral setelah Ibu Nina upload sendiri ke TikTok dan Instagram. Pihak RS baru menghubungi setelah viral. Datang ke rumah mertua dengan tujuh orang tapi tanpa direksi hanya minta maaf. Tidak ada klarifikasi, tidak ada suster yang dihadirkan, tidak ada penjelasan konkret tentang apa yang sebenarnya terjadi. Dan inilah yang membuat kasus ini jauh lebih dari sekadar kelalaian biasa. Pertama suster senior 20 tahun memberikan bayi tanpa prosedur apapun ke orang yang bukan ibunya. Itu bukan kesalahan junior yang tidak tahu SOP. Itu sangat sulit untuk dijelaskan sebagai kelalaian biasa. Kedua Ibu W dan suaminya beresin surat-surat. Siapa Ibu W? Dari mana dia? Kenapa dia mau menerima bayi yang bukan anaknya tanpa protes? Dan yang paling mengejutkan saat duduk di sebelah Ibu Nina, Ibu W dengar ada suara telepon dan suaminya mengatakan sesuatu yang terdengar seperti konfirmasi transfer. Transfer apa? Kepada siapa? Ketiga satpam yang mestinya menangani situasi darurat justru sibuk minta rating dan tanda tangan. Itu bukan respons darurat. Itu upaya pengelolaan reputasi di tengah insiden yang seharusnya segera diinvestigasi. Keempat setelah kasus viral, DM masuk ke pengacara Ibu Nina berisi cerita-cerita dari orang-orang yang mengaku pernah punya pengalaman serupa di rumah sakit yang sama. Ada yang menyebut ada penculikan di tahun-tahun sebelumnya. Ada donasi untuk anak sakit yang diklaim diambil oleh suster. Dan yang paling mengejutkan ada kasus sedang disidangkan yang melibatkan 24 bayi yang ditemukan sebagai bukti dalam kasus dugaan jual beli bayi. Dua puluh empat bayi. Sedang disidangkan sekarang. Dan kasus Kahfi terjadi bersamaan dengan sidang itu sedang berjalan. Ini yang membuat kuasa hukum Ibu Nina Ibu Mira dan Krisna Murti menyatakan mereka tidak bisa menutup kemungkinan bahwa ini bukan sekedar kelalaian. Mereka minta tiga hal kepada RS Hasan Sadikin akses CCTV hari kejadian, identitas lengkap Ibu W dan statusnya di rumah sakit, dan tes DNA untuk memastikan Kahfi yang sekarang ada di tangan Ibu Nina benar-benar anaknya sendiri. Sampai podcast itu direkam tidak satupun dari tiga permintaan itu dipenuhi. Pihak Polda sudah menghubungi dan menyatakan kasus ini menjadi atensi Kapolda. Polres setempat juga menyatakan siap memfasilitasi. Surat somasi sudah dikirim ke RS dengan batas waktu tiga hari. Dan pengacara menyatakan kalau tidak ada respons yang memadai mereka akan tempuh jalur hukum formal. Intinya guys kalau ini hanya kelalaian biasa, prosedur rumah sakitnya sudah sangat sangat bermasalah dan harus segera dibenahi secara serius. Tapi kalau ini bukan kelalaian biasa dan ada yang perlu diungkap lebih dalam maka Ibu Nina yang pulang ke rumah hari itu sambil menangis dan tidak bisa tidur berhari-hari karena terus flashback betapa dekatnya Kahfi hampir hilang selamanya adalah orang yang tanpa sadar sudah membuka pintu ke sesuatu yang jauh lebih besar dari yang siapapun bayangkan.
Lambe Saham tweet media
Indonesia
475
4.2K
10.9K
634K
lane 리트윗함
ITBFess - kirim menfess di itbfess.wtf
misuh! jahat banget lu 17525037 pelaku TINDAKAN FRAMING KS!!!! DITAMBAH DIRI LU SENDIRI DIDUGA KS
ITBFess - kirim menfess di itbfess.wtf tweet media
Indonesia
86
1.5K
6.2K
285.7K
lane 리트윗함
Eka Wicaksana Putra 📊
Eka Wicaksana Putra 📊@ekawicaksana·
Sudah hampir 1 tahun berlalu sejak gua dapat "info A1" itu. Berharap bahwa itu tidak benar, namun kenyataan berkata lain. x.com/ibamarief/stat… Sekarang, Mas Ibam menghadapi tuntutan 15 tahun penjara. Plus, 7,5 tahun jika tidak bisa membayar denda. Total 22,5 tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang Mas Ibam tidak lakukan sama sekali. Sedangkan yang jelas salah, hukumannya hanya sedikit. Sinting! Selama ini saya mengikuti proses persidangan Mas Ibam dari layar kaca. Dengan bukti sejelas itu, serta kesaksian dan bukti yang dihadirkan, adalah sebuah kesalahan fatal apabila hakim tidak menyatakan Mas Ibam bebas dari segala tuntutan.
Eka Wicaksana Putra 📊 tweet media
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
42
1.4K
3.8K
126.6K
lane 리트윗함
daz
daz@MetamateDaz·
boomers: I would die for my country. Millennials: I would die for my cat. Gen Z: I would die.
English
140
28.9K
248.1K
2M
lane 리트윗함
Catch Me Up!
Catch Me Up!@catchmeupco·
Peralatan dapur sampe 600 juta, situ chef??
Catch Me Up! tweet media
Indonesia
65
1.2K
3.2K
38.9K
lane 리트윗함
𝕰𝖒𝖕è𝖗ö𝖗 𝕻è𝖓𝖌üí𝖓
Pada saat penipuan, suster Natalia tidak tau oknum, taunya @BNI yang menyimpan uangnya. Setelah ketahuan uangnya tidak bisa diakses, @BNI sebut karyawannya oknum agar bisa lepas dari tanggung jawab. Urusan nasabah adalah tanggung jawab bank, jangan jadi pengecut dan penjahat wahai @BNI Gitu ya kira2.
Catholic 𐕣@myshawti

Kenapa kasus seperti ini sulit naik di media? Padahal ini kasus tidak kalah pentingnya juga Nih awak test, pasti sulit naiknya

Indonesia
31
1.1K
2.4K
114.4K
lane 리트윗함
Tom Wright
Tom Wright@TomWrightAsia·
BREAKING; Indonesia’s Attorney General has charged Ibam with 15 years in prison and IDR16.5b in fines. Let’s be clear, there is no crime. This is a political witch-hunt by dark forces who didn’t like changes in the education ministry. Indonesia’s legal system is broken. Verdict in two weeks.
Tom Wright@TomWrightAsia

Meet Ibrahim Arief. A top-tier Indonesian engineer involved with some of the nation's best-known tech unicorns. Now he's under arrest, awaiting trial in a politicized case that's deeply hurting Indonesia's reputation. His story is distressing. 1/6

English
81
4.7K
8.7K
256.9K
lane 리트윗함
LENSKY
LENSKY@lensky666·
Please help, guys! Perusahaan segede TELKOM AKSES, hak karyawannya sudah 8 BULAN TIDAK DIBAYARKAN. At this point, aku gak tau ini beneran sepanjang itu birokrasi untuk karyawan dapat haknya, atau emang ditilep? Ada yang tau harus lapor ini ke mana?
Indonesia
15
359
942
31.2K
lane 리트윗함
BlackSword
BlackSword@Blacksword011·
BlackSword tweet media
ZXX
38
4.3K
36.3K
307.9K