
Info Tasik
681 posts

Info Tasik
@infotasik_
Ngabret bareng ngabarin Tasik! 🎤 Info warga, cuaca, event, & kejadian penting 🌐 Powered by netizen + kontributor lokal




Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. . PP tersebut ditetapkan di Jakarta, Jumat 26 Juli lalu. Adapun PP ini terdiri dari 1.172 pasal. Terdapat sejumlah poin pada PP tersebut. . Dalam aturan tersebut, Jokowi melarang warga untuk menjual rokok eceran per batang. Salah satunya Pasal 434 ayat (1) huruf c yang mencantumkan larangan menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik. . Lalu, huruf e mengatur bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Terdapat pula larangan menjual produk tembakau dan rokok elektronik melalui aplikasi maupun media sosial . Tama/ @betarebelitong . Selengkapnya cek link belitong.pikiran-rakyat.com/ekonomi-bisnis… . #rokok #eceran #ketengan #prmn






Kami SELALU siap melayani anda dengan SETULUS HATI . . Selalu gunakan masker apabila keluar dan tetap lakukan physical distancing ya . . PSBB ini tidak membatasi kami dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk warga kota Tasikmalaya dan sekitar nya #rsjasakartini #becausewecare






