um
21.8K posts

um retweetledi
um retweetledi
um retweetledi
um retweetledi

Dari 4 hakim anggota, 2 hakim vonis Ibam 4 tahun, tapi 2 hakim lainnya justru minta suami saya dibebaskan.
Sampai dua hakim menyatakan keyakinan berbeda lewat dissenting opinion terhadap tiga hakim lainnya jarang sekali kejadian.
Bagi keluarga kami, ini tanda nyata kalau sebenarnya ada keraguan yang sangat mendalam dari majelis hakim sendiri soal perkara Ibam.
Rasanya sedih banget, kenapa putusan yang menentukan masa depan keluarga kami penuh keraguan seperti ini?
Bahkan di ruang peradilan, hakim ketuanya pun terlihat ragu-ragu untuk memutus berdasarkan pertimbangan vonis 4 tahun seperti 2 hakim anggota yang lain.
Padahal Bapak Presiden @prabowo selalu ingatkan kalau putusan penegakan hukum itu nggak boleh ada keragu-raguan sedikit pun.
Sedangkan, dua hakim anggota yang berkeyakinan Ibam secara terang benderang seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan dalam putusan kemarin, dari matanya tampak kalau tidak ada keragu-raguan untuk menyatakan dengan penuh keyakinan bahwa Ibam seharusnya bebas.
Aku terharu banget, ternyata masih ada hakim yang sangat amanah dan objektif melihat kasus Ibam, terlebih ketika puluhan isi keyakinan kedua hakim yang mulia tersebut dibacakan di sidang.
Semuanya tentang Ibam yang aku kenal, semuanya berisi tentang keadilan yang muncul dari fakta persidangan yang dipahami secara utuh.
Tapi kenapa, putusan akhirnya penuh kejanggalan dan kezaliman? Ini sangat jauh dari keadilan yang didasarkan fakta persidangan.
Keyakinan kedua hakim tersebut bantu memperkuat keyakinan keluarga kami juga, kalau Ibam seharusnya bebas. Bikin kami makin yakin juga untuk terus berjuang demi keadilan.
Mohon terus bantu kawal ya, teman-teman.
Tolong bantu suarakan juga ke Komisi III DPR dan Pak Presiden Prabowo, supaya keraguan yang sangat kentara terlihat ini bisa berganti jadi kepastian hukum.
Jangan sampai ada lagi orang yang niatnya bantu negara dengan keahliannya malah dikriminalisasi.
Terima kasih banyak atas dukungannya selama ini. 🙏


Indonesia
um retweetledi

Suami saya membuat negara hemat Rp2,5T dari masukannya untuk hapus pengadaan server ujian bagi sekolah siap internet, dan ini terungkap di persidangan.
Bahkan Ahli IT menyetujui, ini adalah masukan terbaik.
Apakah ini, alasan kami dizalimi?
Apakah ada yang tidak suka, kalau Indonesia bisa berhemat triliunan rupiah?
Apakah ada yang terganggu, dengan teknologi yang lebih baik dan tepat sasaran?
Apakah ini, dosa Ibam?
Semoga Allah menunjukkan kebenaran, serta selalu melindungi kami sekeluarga.
Indonesia

104 hari libur musim panas sekolah pun akhirnya libur
BFrog@BFrog__
creo que reconozco este lugar
Indonesia
um retweetledi
um retweetledi
um retweetledi

Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.

Tom Wright@TomWrightAsia
UPDATE: Ibrahim Arief (Ibam) — the tech consultant facing 15 years — just told a press conference he was coerced to turn on Nadiem but refused to do so. In 30 years, the playbook hasn’t changed. A deeply corrupt legal system used to intimidate and coerce ordinary Indonesians.
Indonesia
um retweetledi

Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Indonesia
um retweetledi

um retweetledi
um retweetledi
um retweetledi

Software horror: litellm PyPI supply chain attack.
Simple `pip install litellm` was enough to exfiltrate SSH keys, AWS/GCP/Azure creds, Kubernetes configs, git credentials, env vars (all your API keys), shell history, crypto wallets, SSL private keys, CI/CD secrets, database passwords.
LiteLLM itself has 97 million downloads per month which is already terrible, but much worse, the contagion spreads to any project that depends on litellm. For example, if you did `pip install dspy` (which depended on litellm>=1.64.0), you'd also be pwnd. Same for any other large project that depended on litellm.
Afaict the poisoned version was up for only less than ~1 hour. The attack had a bug which led to its discovery - Callum McMahon was using an MCP plugin inside Cursor that pulled in litellm as a transitive dependency. When litellm 1.82.8 installed, their machine ran out of RAM and crashed. So if the attacker didn't vibe code this attack it could have been undetected for many days or weeks.
Supply chain attacks like this are basically the scariest thing imaginable in modern software. Every time you install any depedency you could be pulling in a poisoned package anywhere deep inside its entire depedency tree. This is especially risky with large projects that might have lots and lots of dependencies. The credentials that do get stolen in each attack can then be used to take over more accounts and compromise more packages.
Classical software engineering would have you believe that dependencies are good (we're building pyramids from bricks), but imo this has to be re-evaluated, and it's why I've been so growingly averse to them, preferring to use LLMs to "yoink" functionality when it's simple enough and possible.
Daniel Hnyk@hnykda
LiteLLM HAS BEEN COMPROMISED, DO NOT UPDATE. We just discovered that LiteLLM pypi release 1.82.8. It has been compromised, it contains litellm_init.pth with base64 encoded instructions to send all the credentials it can find to remote server + self-replicate. link below
English













