
Nicko Widjaja (Founding CEO BRI Ventures) baru saja dituntut 11 tahun penjara + denda Rp1 miliar karena menyetujui investasi US$5 juta (~Rp73 miliar) ke startup agritech TaniHub. Dia dianggap merugikan negara karena startup Tanihub yg diinvest gagal. Ngeri banget ya? Di dunia VC, risiko itu bagian dari pekerjaan. Ada yang 10x, ada yang gagal total. Itu hukum alam inovasi. Kalau setiap keputusan investasi yang rugi dianggap “merugikan negara” dan dipenjarakan, siapa lagi yang berani ambil risiko? Menurut kalian vonisnya fair atau ini termasuk kriminalisasi?






















