ira retweetledi
ira
3.5K posts

ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi

kalian slalu beralasan anies dan ganjar memangnya kalau kepilih bisa apa?
FAKTA : ganjar dan anies bisa ngurus keluarga dgn baik dan benar
FAKTA2 LAIN:
1. Keduanya pernah mimpin kota sbg walkot & gubernur. Anies bahkan pernah jd menteri.
2. Keduanya dr ranah sipil
3. Keduanya ga ada track record pelanggaran HAM or dipecat.
4. Keduanya taat konstitusi
5. Program2nya lebih makes sense & invest ke otak, bukan cm ngenyangin perut.
Istrinya Anies dan Ganjar ibu2 beneran, Bukan ibu2 jadi2an.
Ust. Fatih Karim yg podcast sama Nikita Willy dan Indra : Rasulullah itu jadi suami dulu baru jadi nabi. Kenapa? Karena jadi suami itu laboratorium paling berat bagi laki-laki ya dirumah (tangga)

Indonesia
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi

Dear @GrabID kalau bapak ini kena sanksi, gw bakal uninstall ya. Kalau bapak ini lo apresiasi, maka gw akan pake lo terus, kompetitor lo gw uninstall.
Catholic 𐕣@myshawti
Not every heroes wearing a cap
Indonesia
ira retweetledi
ira retweetledi

Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.

Indonesia
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi
ira retweetledi


























