reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒
3.2K posts

reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

Gilaaaa, udah berhari hari berturut turut ada demo dimana mana.
Presiden udah ngasi tanggapan??
Panjang umur perjuangan!
Stay safe semuanya sehat sehat pejuang!
Ayo sebarkan jangan biarkan perjuangan kawan kawan kita dibungkam.
Mr. Jarwo@MrJarwork
Kalian tau hari ini ada demo cukup besar ga? berdasarkan laporan di lapangan, situasinya saat ini cukup memanas. Massa cukup besar, sempat ada aksi bakar-bakaran, dan terjadi cekcok dengan aparat. Semoga tidak ada yang terluka dan semua bisa pulang dengan selamat. Stay safe. 🙏
Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

Temen gue minjem duit Rp 500 juta. Jaminannya sertifikat rumah asli senilai Rp 700 juta. Janji 10 bulan balik.
Gue: "Aman lah ya, sertifikat asli di tangan gue." Pas jatuh tempo lewat 2 bulan, bisnisnya bangkrut, duitnya amsyong.
Gue: "Gue sita ya rumah lo." Dia ngakak: "Sita aja bro kalau bisa. Megang sertifikat asli gak bikin lo bisa milikin rumah gue."
Gue langsung lemes.
KESALAHAN 90% ORANG: NYAMAIN "PEGANG SERTIFIKAT ASLI" = OTOMATIS AMAN
Banyak orang mikir, kalau sertifikat rumah debitur udah di tangan, kita udah jadi "raja" yang bisa usir dia kapan aja kalau macet. Ini blunder fatal.
Di mata hukum, pegang sertifikat doang tanpa eksekusi yang sah itu cuma modal megang kertas mahal. Surat lamaran sita lo bakal masuk tong sampah pengadilan.
RAHASIA 1: PEGANG SERTIFIKAT TANPA APHT = AMPAS
Temen gue pinter memanfaatkan celah hukum, sedangkan gue cuma modal percaya.
Harusnya pas pinjemin duit Rp500 juta, gue gak cuma ambil sertifikatnya. Tapi wajib bawa dia ke Notaris/PPAT buat bikin APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan).
APHT itu lalu didaftarin ke BPN sampai terbit Sertifikat Hak Tanggungan. Di situ baru ada titel eksekutorial "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
FUNGSI HAK TANGGUNGAN: JALUR CEPAT SITA JAMINAN
Kalau ada APHT dan Sertifikat Hak Tanggungan, posisi gue aman sebagai Kreditur Preferen (diutamakan).
Begitu dia nunggak bayar (wanprestasi), gue punya hak:
1.Langsung jual objek jaminan lewat lelang KPKNL.
2.Gak perlu izin dia lagi, gak perlu nunggu sidang perdata yang tahunan.
Tanpa APHT? Sertifikat aslinya cuma jadi pajangan lemari. Lo gak bisa apa-apain.
RAHASIA 2: JEBAKAN BATMAN TANPA PERJANJIAN TERTULIS
Udah jatuh tertimpa tangga. Pas gue ancam mau gugat perdata ke pengadilan, dia malah nantang.
Temen: "Gugat aja, Bro. Emang lo punya bukti apa kalau gue ngutang?" Gue: "Kan gue ada bukti transfer Rp500 juta!"
Temen: "Gue tinggal bilang di sidang kalau duit itu modal investasi bisnis bareng. Lo investornya, bukan utang. Kalau bisnis rugi, ya tanggung bareng. Lo punya bukti chat atau kontrak utang?" Gue: Zonk.
KASUS UTANG TANPA KONTRAK = BUNUH DIRI FINANSIAL
Bukti transfer doang GAK CUKUP buat buktiin itu transaksi utang-piutang. Di pengadilan, argumen "modal usaha" atau "pemberian" sering dipakai debitur nakal buat ngeles.
Apalagi kalau gak ada surat perjanjian utang (SPH) di bawah tangan maupun notariil.
Niatnya mau baik bantuin temen, malah habis duit puluhan juta buat bayar pengacara dan waktu habis di sidang yang gak jelas ujungnya.
RAHASIA 3: ATURAN MAIN UTANG PIUTANG AMAN
Biar lo gak zonk kayak gue, ini pola aman kalau mau pinjemin duit jumlah besar pakai jaminan properti:
1.Wajib bikin Perjanjian Pokok (Perjanjian Utang Piutang).
2.Wajib bikin Perjanjian Aksesoir (Pengikatan Jaminan lewat APHT).
3.Urus semua di depan Notaris/PPAT yang sah.
Jangan pernah transaksi di bawah tangan cuma modal "enggak enakan" sama temen.
SIKAP DI INTERVIEW: CARA JAWAB SOAL RISK MANAGEMENT
Kasus ginian sering keluar di interview user bank/BUMN bagian legal atau risk analis.
User: "Bagaimana mitigasi risiko kredit macet dengan jaminan properti?" Jawaban gagal: "Saya pegang sertifikat aslinya, Pak, biar aman."
Jawaban cerdas: "Melakukan pengikatan Hak Tanggungan (APHT) hingga terbit Sertifikat HT dari BPN untuk mendapatkan hak eksekutorial langsung tanpa jalur gugatan perdata biasa."
KENAPA JASA NOTARIS MAHAL? KARENA MEREKA JUAL AMAN
Banyak orang pelit bayar biaya Notaris/PPAT pas utang piutang karena merasa kemahalan.
"Ah, masa bikin akta sama daftarin jaminan habis jutaan rupiah?" Akhirnya milih jalur bawah tangan. Begitu macet, rugi Rp500 juta.
Biaya notaris itu adalah premi asuransi hukum lo. Bayar mahal di awal, aman di akhir. Jangan pelit buat legalitas bisnis.
SKILL LEGAL YANG WAJIB DIKUASAI DI DUNIA KERJA:
Kalau lo mau masuk perbankan, BUMN, atau korporat, kuasai ini:
1.Hukum Jaminan: Paham beda Hak Tanggungan (properti) vs Fidusial (kendaraan/benda bergerak).
2.Drafting Kontrak: Bisa bikin klausul wanprestasi yang mengunci ruang gerak debitur nakal.
3.Litigasi Dasar: Paham alur gugatan sederhana (Small Claim Court) buat utang di bawah Rp500 juta.
Punya skill ini, lo bakal dicari banyak perusahaan.
KALIMAT SI TEMEN NAKAL YANG BIKIN GUE SADAR:
"Hukum itu gak melindungi orang yang naif. Hukum itu melindungi orang yang tertib administrasi."
Artinya: Di hadapan hukum, niat baik lo itu gak bernilai kalau gak ditulis di atas kertas bermeterai dan didaftarkan ke negara.
Stop pinjemin duit modal percaya. Mulai tanya: "Gimana legalitas pengikatan jaminannya?"
cc : ngoprekbareng2


Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

semoga yg bikin aturan pemadaman bergilir 5 jam/wilayah MASUK NERAKA
tolong kepada PLN kalau ada pemadaman bergilir mohon diinfokan, ga bakal marah kalau sebelumnya ada info. Akhir-akhir ini sering mati listrik dan ga ada pemberitahuan, pas keadaan semua elektronik lowbat tanpa persiapan apapun. cukup menyusahkan buat yang sedang bekerja, jadi chaos
Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

Gw rasa budaya sopan dan gak enakan di Indonesia mulai gak cocok.
Karena terlalu sering dipakai sebagai senjata: orang yang kritis dibilang melawan, yang pintar dianggap mengintimidasi, sementara yang pasif & bodoh justru dipuji sebagai sosok yang tunduk dan loyal.
Dan ini gak cuma berlaku di pemerintahan, tapi juga di pendidikan, rumah tangga, keluarga, kantor dan masih banyak lagi.
Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

Nikita Willy: "Sejauh mana batasan keterlibatan mertua dalam rumah tangga anaknya?"
Bu Rani: "Saya kalau mau ke rumah anak saya, saya WA mantu saya dulu."
Mungkin dia lagi capek. Mungkin kulkasnya kosong. Mungkin dia lagi ingin sendiri.
"Anak kita siap menerima kita kapan saja. Tapi menantu kita belum tentu."
Setuju ya bu ibu 🤔
Bu Rani bilang banyak orang tua sebenarnya tidak membenci menantunya.
Mereka hanya tidak siap menerima satu kenyataan:
"Anak kita sudah ada yang punya."
Karena sejak menikah, anak yang selama ini hanya menjadi bagian dari keluarga kita, kini juga menjadi bagian dari keluarga orang lain.
Dan tidak semua orang tua siap dengan perubahan itu.
Menurut Bu Rani, banyak konflik mertua dan menantu bukan karena ada yang jahat.
Tapi karena ekspektasi.
Mertua berharap menantunya punya pandangan hidup, kebiasaan, bahkan nilai yang sama dengan keluarganya.
Padahal menantu dibesarkan oleh orang tua yang berbeda.
"Kalau kita sebagai orang tua sudah memberikan restu kepada anak kita untuk menikah, biarkan mereka menjalani hidup dengan nilai-nilainya sendiri." — Bu Rani
Menurutnya, nilai yang diajarkan orang tua kepada anak belum tentu cocok untuk pasangan hidup anaknya. Karena itu, orang tua perlu siap menerima bahwa anaknya mungkin akan memiliki cara hidup yang berbeda setelah menikah.
cc:threadhallolalalah

Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi

Ada yg ngerasa gak, Demo stop MBG dilawan demo Pro MBG. Demo BEM dicounter sm BEM tandingan. Sutradara Pesta Babi dilaporkan aktornya sendiri Mama Sinta. Saya bertanya, Apakah rezim ini menggunakan politik adu domba? Jika benar, artinya pemimpin kita mengadu domba rakyatnya sendiri.. Jahat sih
cc:threadmustrlkm
Indonesia
reyjeenuh𓍢ִ໋🌷͙֒ retweetledi
















