Muktarlim//NM
2.3K posts

Muktarlim//NM
@Muktarlim
Jika kamu menginginkan perdamaian maka bekerjalah untuk keadilan
Katılım Nisan 2022
1.6K Takip Edilen1.4K Takipçiler

@Arie_Kriting Twit begini saja sudah panen serangan dari segala penjuru angin
Gimana kalau mas arie twit ;
Buzzer adalah sampah peradaban diruang demokrasi !!!
Mungkin panennya bisa 7 hari 7 malam 😀😀
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi
Muktarlim//NM retweetledi

Penarikan mobil atau kendaraan bermotor oleh leasing diatur oleh Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019
Penarikan paksa oleh debt collector tanpa persetujuan dan putusan pengadilan adalah ilegal dan dapat berujung pada tuntutan pidana. Penarikan hanya boleh dilakukan jika debitur (konsumen) mengakui wanprestasi (cedera janji) dan menyerahkannya secara sukarela, atau jika sudah ada putusan pengadilan setelah melalui prosedur hukum.
Dasar hukum
1. UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Mengatur bahwa kendaraan yang digunakan sebagai jaminan fidusia tetap berada dalam penguasaan debitur (konsumen)
2. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019: Menyatakan bahwa kreditur (leasing) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri secara paksa jika debitur keberatan. Eksekusi harus melalui pengadilan kecuali ada kesepakatan sukarela dari debitur.
3. POJK No. 29 Tahun 2014: Mengatur perusahaan pembiayaan tidak bisa menarik kendaraan jika sertifikat jaminan fidusia belum diterbitkan.
Prosedur yang seharusnya dijalani leasing :
1. Pendaftaran Jaminan Fidusia: Leasing wajib mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia.
2. Peringatan kepada debitur: Leasing harus memberikan peringatan sebelum jatuh tempo pembayaran dan surat peringatan jika pembayaran sudah menunggak.
3. Kesepakatan wanprestasi: Jika debitur menunggak, leasing harus mencapai kesepakatan dengan debitur mengenai wanprestasi tersebut.
4. Permohonan eksekusi ke pengadilan: Jika debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan secara sukarela, leasing harus mengajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan untuk mendapatkan putusan resmi.
5. Penarikan oleh pihak berwenang: Eksekusi hanya bisa dilakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya, juru sita pengadilan) setelah mendapatkan putusan pengadilan, bukan oleh debt collector secara paksa.
Apa yang harus dilakukan jika kendaraan ditarik paksa :
1. Laporkan ke polisi: Penarikan paksa oleh debt collector dapat dikategorikan sebagai perampasan atau pemerasan yang merupakan tindak pidana.
2. Ajukan gugatan: Konsumen dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan terhadap perusahaan leasing.
3. Hubungi BPSK: Mediasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bisa menjadi pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Selamat Pagiiii…
Have a Nice Monday 👍🏼🇮🇩
Indonesia

@kurawa Semua orang bisa tahan dengan kesengsaraan, tapi bila kau ingin mengetahui karakter seseorang, berilah dia kekuasaan.
Abraham Lincoln
Indonesia

Kisah2 real di Lapangan seperti ini yang menjadi bukti mengapa Rakyat senang dan puas dengan kinerja pemerintahan sekarang..bukan dari sosmed yg isinya banyak akun2 robot
NEG@negativisme
Program MBG benar-benar membawa dampak nyata. Ibu ini bercerita, dulu anaknya kurus dan berat badannya jauh di bawah normal. Sekarang, berkat rutin ikut program MBG, berat badan anaknya sudah normal dan terlihat jauh lebih sehat
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

Istana Cabut Kartu Identitas Liputan Wartawan CNN Indonesia
cnnindonesia.com/nasional/20250…
Indonesia

Kebenaran dan keadilan tidak boleh menjadi barang yang mahal di negeri ini pak presiden @prabowo
Indonesia

@__LOVE_AG4EVER @gustavssondhela Yang ditampilkan itu tiga kepala negara yang berani melawan Amerika
Gemoy sengaja dicrop karena tidak ingin indonesia menjadi korban propaganda mereka
Indonesia

"Hebat sekali harian Jepang ✨ Putin ada, Xi ada, Kim ada… tapi Presiden Prabowo sengaja dicrop dari foto parade militer China. Jadi kalian pikir Indonesia ini invisible? 👏 Terima kasih sudah menunjukkan standar jurnalisme picik ala kolonial. @JapanEmb_Jakarta"
-


Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi
Muktarlim//NM retweetledi

Adalah penting bagi kita untuk meluruskan narasi-narasi bohong dan sesat yang dilontarkan oleh Pak @prabowo dan tim BPN. Mohon RT untuk pencerahan kepada yang lain 🙏
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

Sebenernya saya sudah pernah membongkar kebohongan nya pak @prabowo di sebuah acara diskusi di sebuah TV swasta. Kebohongan ini diucapkan oleh beliau & timses nya berulang-ulang lalu kemudian memframe kompetitor politiknya sebagai pembohong, sesuai skema Firehose of Falsehood.
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

Demi Tuhan saya tidak bermaksud mencemooh. Tapi ini adalah fakta sejarah yang harus diterima. Saya bahkan sudah lihat surat hasil investigasi DKP yang ditandatangani oleh SBY sendiri untuk memberhentikan pak @prabowo dari ABRI. Lumpur akan tetap menjadi lumpur.

Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

@awwgie @saswil @zoelfick @Dennysiregar7 @psi_id Ya lain. Prabowo itu bukan muka baru. Muka lama ingin dicitrakan baru. Bicara dosanya, bisa 4 hari 4 malam.
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

Pelajar, mahasiswa, akademisi, media harus aktif #KawalDemokrasi , jgn ada lagi pemberedelan & pembunuhan krn mengkritisi pemerintah..
Indonesia
Muktarlim//NM retweetledi

Jika dibiarkan.. Rakyat hy mjd penonton & korban ketidakadilan & kezhaliman elit politik jahat.. seperti zaman Orba.. #KawalDemokrasi
Indonesia

