ً

18.5K posts

ً banner
ً

ً

@nyomgles

benciku ke pemerintah permanen

Katılım Ocak 2021
172 Takip Edilen5 Takipçiler
ً retweetledi
indi
indi@indiratendi·
Apalah gunanya nebang jutaan hektar hutan untuk perkebunan kelapa sawit; bikin masyarakat adat, gajah, dan orangutan kehilangan ruang hidup; bikin ratusan orang kena ISPA karena kabut asap; dan harga minyak goreng tetep mahal??
Indonesia
58
4.5K
8.9K
92.3K
ً retweetledi
ً retweetledi
ً retweetledi
Sisters in Danger x Simponi
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger·
Empat syarat Kartini sebelum (terpaksa) mau dipoligami: 1. Boleh mendirikan sekolah & mengajar untuk putri di Rembang, melanjutkan cita-citanya memajukan pendidikan perempuan. 2. Penolakan adat feodal dalam upacara pernikahan: tidak mau berjalan jongkok di belakang suami, tidak berlutut, tidak menyembah/mencium kaki suami. 3. Kesetaraan bahasa: berbicara dengan suami menggunakan bahasa Jawa Ngoko (bahasa sehari-hari setara), bukan Krama Inggil (bahasa hormat yang menunjukkan hierarki istri lebih rendah). 4. Boleh membawa ahli ukir dari Jepara ke Rembang untuk mengembangkan kerajinan secara komersial sebagai kegiatan ekonomi perempuan. Semua syarat ini (sangat progresif & radikal pada masa itu) dipenuhi oleh calon suaminya, Bupati Rembang Raden Adipati Djojoadiningrat. Kartini melihat poligami sebagai bentuk penindasan terbesar terhadap perempuan. Ia menyaksikan langsung penderitaan ibunya, Ngasirah, yang dimadu oleh ayahnya. Dalam surat-suratnya, ia menulis dengan getir bahwa tak ada perempuan yang bahagia dimadu, & laki-laki yang memadu kehilangan kehormatan. Poligami dianggapnya sebagai "dosa" yang membuat perempuan menjadi saingan dan korban, sementara laki-laki bebas. Ia juga menolak pernikahan paksa dengan orang asing yang belum dikenal, karena cinta sejati harus dimulai dari rasa hormat, bukan paksaan adat. Namun, pada 1903, Kartini di usia 24 tahun (dianggap perawan tua yang memalukan keluarga ningrat pada masa itu) terpaksa menikah dengan Raden Adipati Ario Djojoadiningrat, Bupati Rembang yang jauh lebih tua (~25 tahun) & sudah punya 3 istri (salah satunya baru meninggal) karena tekanan budaya feodal priyayi pada masa itu & karena ayahnya, R.M. Adipati Ario Sosroningrat, sakit serta terus "dibully" teman-temannya karena anak perempuannya belum menikah. “Saya telah berjuang, bergulat, menderita, dan saya tidak dapat menjadikan nasib celaka Ayah, dan dengan demikian membawa bencana bagi semua yang saya cintai." (Surat Kartini kepada Abendanon, 14 Juli 1903) Meski seumur hidup menentang poligami & pernikahan paksa, Kartini terpaksa mengalahkan idealismenya, terpaksa menanggalkan egoismenya, serta harus berkompromi dengan realitas sosial feodal Jawa demi menjaga kehormatan ayah & keluarga yang dicintainya. Tekanan budaya feodal & partriarkis kelas priyayi pada masa itu terlalu kuat & ketat, di mana poligami & pernikahan paksa merupakan norma adat (diperkuat ajaran agama), sehingga meskipun Kartini sempat menolak keras, beliau kalah, beliau akhirnya terpaksa menerima pernikahan poligami itu. Kartini tetap melanjutkan perjuangan emansipasi & pendidikan perempuan dari dalam pernikahan, meski hanya berlangsung singkat karena beliau wafat 4 hari setelah melahirkan anak pertamanya pada pada 17 September 1904 di usia 25 tahun. Penyebab utama kematiannya adalah komplikasi persalinan, diduga akibat preeklampsia (tekanan darah tinggi pada kehamilan yang dapat memicu kejang dan kegagalan organ). Tragedi ini sangat ironis karena Kartini baru saja mulai mewujudkan cita-citanya setelah menikah, yang salah satu visinya tentu saja untuk meningkatkan akses kesehatan yang lebih baik bagi perempuan, khususnya kesehatan reproduksi & maternal (masa kehamilan, persalinan, & pasca melahirkan). Alfatihah untuk Ibu Kartini, damai di surga 🌹🌷🌼💐🌺🌸🪻
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger

Merayakan Kartini Secara Radikal Kita telah melampaui era memperingati hari Kartini dengan hanya melihat sosok tubuhnya dan memaknainya cukup sebatas busana kebaya, lomba memasak atau menyanyikan lagunya. Peringatan hari Kartini yang demikian menumpulkan pemikiran. Sebab Kartini tidak pantas hanya dinilai dari sosok tubuhnya semata melainkan ide-ide brilian yang lahir dari otaknya yang cemerlang tentang kesetaraan dan kebebasan perempuan, justru inilah yang harus kita rayakan. Jadi hendaknya kebaya Kartini disimbolkan sebagai pembebasan perempuan, bukan ornamen tubuh semata, namun untuk merangsang kegairahan pemikiran melawan dominasi. Segala bentuk dominasi seperti penjajahan, pembodohan, pengekangan agama, dan tradisi serta penindasan perempuan. Sebab Kartini perempuan Jawa yang hidup di abad ke-19 telah memikirkan semua itu dan menuangkannya dalam bentuk tulisan yang dimuat di buku “Habis Gelap, Terbitlah Terang” (HGTT). Kartini mengungkapkan kegeramannya pada tradisi yang mengekang anak perempuan termasuk dirinya yang “dipingit” dari umur 12 hingga 16 tahun.    "Teringat aku, betapa aku, oleh karena putus asa dan sedih hati yang tiada terhingga, lalu mengempaskan badanku berulang-ulang kepada pintu yang senantiasa tertutup itu, dan kepada dinding batu bengis itu." (Jepara, 6 November, 1899, HGTT, 2009:30). Perang melawan kebodohan dipahaminya sebagai cara untuk membawa bangsa Bumiputra maju dan keluar dari penjajahan. "Pemerintah tiada akan sanggup menyediakan nasi di piring bagi segala orang Jawa, akan dimakannya, tetapi Pemerintah dapat memberikan daya upaya, supaya orang Jawa itu dapat mencapai tempat makanan itu ada. Daya upaya itu ialah pengajaran. Memberi anak negeri pengajaran yang baik, sama halnya seolah-olah Pemerintah menyerahkan suluh ke dalam tangannya, supaya dapat ia sendiri mencari jalan yang benar, yang menuju ke tempat nasi itu. Bapak akan berusaha sekuat tenaganya akan mengajukan anak negeri, dan aku pun akan turut membantunya." (12 Januari 1900, HGTT, 2009:34). Sikapnya menentang poligami sangat jelas. Kadang Ia menganggap bahwa perkawinan itu menindas dan bukan membahagiakan. "Mengertikah engkau sekarang apakah sebabnya maka sangat besar benciku akan perkawinan? Kerja serendah-rendahnya maulah aku mengerjakannya dengan berbesar hati dan dengan sungguh-sungguh, asalkan aku tiada kawin, dan aku bebas." (Jepara, 6 November, 1899, HGTT, 2009:29). Pemikiran Kartini tentang agama termasuk permikiran yang moderat dan toleran. "...sebenarnya agamaku agama Islam, hanya karena nenek moyangku beragama Islam... Orang diajar di sini membaca Qur’an tetapi yang dibacanya itu tiada ia mengerti. Pikiranku, pekerjaan gilakah pekerjaan semacam itu. Sekalipun tiada jadi orang saleh, kan boleh juga orang jadi orang baik hati.." (Jepara, 6 November, 1899, HGTT, 2009:31). "Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu?" (Jepara, 6 November, 1899, HGTT, 2009:31). Kartini memang tidak pernah terlibat dalam sebuah pergerakan apalagi mengorganisir sebuah protes di lapangan. Bentuk protes yang ia lakukan hanyalah lewat tulisan-tulisannya yang mencoba memahami apa yang terjadi di lingkungannya. Tulisan-tulisannya tidak dituangkan ke dalam bahasa Melayu atau Jawa melainkan ke dalam bahasa Belanda dan ditujukan kepada teman Belandanya di Belanda.  Apakah karena Kartini menyadari tulisan-tulisannya tidak akan ditanggapi bila ia menggugat masyarakatnya secara langsung?  Atau bahkan dapat membahayakan dirinya bila pemikirannya diketahui oleh masyarakatnya sendiri? Semangat Kartini pada zamannya adalah semangat yang juga dirasakan oleh sebagian perempuan pada zaman itu. Beberapa pemikir perempuan lainnya seperti Dewi Sartika juga memiliki pemikiran yang maju tentang hak-hak perempuan, dengan nyata membuat sekolah di tahun 1904 yang disebut dengan “Sekolah Istri”. Kartini memang bukan sekedar kebaya. Tapi makna kebaya Kartini hendaknya diinterpretasikan secara kritis. Pemikiran Kartini masih terus harus direnda agar “kebaya” itu menjadi sempurna. Merenda pemikiran Kartini di segala ruang dan sudut bangsa, menjadikan bangsa kritis yang menghargai kesetaraan. --- Satu lagi cuplikan dari artikel yang sangat bagus & kuat dari @jurnalperempuan, yang ditulis oleh Gadis Arivia. Selamat Hari Kartini 21 April 1879–17 September 1904 Damai di surga, Perempuan yang mendahului zaman 🙏💜 (Link artikel lengkap di utas berikutnya)

Indonesia
59
6.5K
18K
1.3M
ً retweetledi
clovey☘️
clovey☘️@cloriavey·
Pdhl kalo may kritik kitab ini sah2 aja, toh bkn alquran & hadis. I don't understand why some people still glazing and try to defend this book pdhl yg bikin karangan jg manusia. Ayolah ga usah takut, don't be denial I'm so tired of people saying "kitabnya mah ga salah" halah tai
Sisters in Danger x Simponi@SistersInDanger

1. Bila mulut seorang wanita itu lebar, maka vaginanya lebar 2. Bila mulutnya kecil, maka vaginanya kecil juga sempit 3. Apabila seorang perawan sempit mulutnya, maka sempit pula vaginanya. 4. Bila kedua bibirnya tebal, berarti bibir vaginanya tebal 5. Bila kedua bibirnya tipis, berarti kedua bibir vaginanya tipis 6. Bila bibir bawah tipis, berarti vaginanya kecil 7. Bila mulut wanita itu sangat merah, berarti vaginanya kering 8. Bila wanita itu hidungnya mancung berarti tidak begitu berhasrat untuk melakukan senggama 9. Bila wanita itu dagunya panjang, berarti vaginanya menganga dan sedikit bulunya 10. Bila wanita itu tipis alisnya, berarti posisi vaginanya agak ke dalam 11. Bila wanita itu wajahnya lebar juga lehernya besar berarti pantatnya kecil dan vaginanya besar serta sempit 12. Bila wanita itu banyak lemak luar telapak kakinya dan badanya berarti besar vaginanya, dan ia di pinang samping suaminya 13. Bila kedua betisnya tebal dan keras, berarti besar birahinya dan tidak sabar untuk bersenggama 14. Bila matanya tampak bercelak dan lebar, hal ini menunjukkan sempit rahimnya 15. Pantat yang kecil serta bahu yang besar itu menunjukkan besar vagina --- Kami ga mau muntah & pingsan sendirian, guys! 🤮🤮🤮😭😭😭 Kalian harus baca juga sebagian isi “Fathul Izar” ini, kitab yang dikarang oleh KH. Abdullah Fauzi asal Pasuruan, Jawa Timur. Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Ulum di Kediri, Jawa Timur. Kitab yang ditulis tahun 2007, dicetak 2008 ini termasuk kitab kuning, banyak diajarkan di pesantren-pesantren. 15 poin di atas itu bab “Rahasia penciptaan keperawanan”. Lanjut di utas berikut ....

Indonesia
38
987
4.4K
64.2K
ً retweetledi
High wave
High wave@DesyriantiRara·
Gak akan pernah lupa klo yang jual konten CSAM (Child Sexual Abuse Materials) sendiri malah setingkat KAPOLRES 😞 Ditubuh KEPOLISIAN sendiri lah para pelakunya.
High wave tweet media
Harian Kompas@hariankompas

Selamat pagi Sahabat Kompas. Kami melanjutkan temuan Tim #InvestigasiKompas, predator leluasa memperdagangkan materi kekerasan seksual anak dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan. Selain menimbulkan penderitaan berulang, konten terlarang itu berisiko melahirkan pelaku baru. Baca di sini kompas.id/artikel/konten… #InvestigasiPredatorAnak #AdadiKompas

Indonesia
7
3.1K
5.1K
82.6K
ً retweetledi
🌸🌼
🌸🌼@cinnamongirlc·
Papua tanahnya dieksploitasi, orang aslinya diberlakukan rasis dan dibunuh-bunuhin, bertahun-tahun. saat mereka ingin merdeka malah dicap teroris, kurang laknat apa coba.
🌸🌼 tweet media
Lone Wolf@Mythicalforest

TW: Rape, Sexual Violence Kekerasan seksual tahun 98 itu juga terjadi di Papua saat Biak Berdarah (6 Juli 1998) Tineke Rumakabu, penyintas Biak Berdarah, bersaksi Di Universitas Sydney soal kekejaman tentara Alat kelamin & payudara perempuan dipotong & diperkosa berulang kali

Indonesia
26
7.4K
15.8K
214.5K
ً retweetledi
Tsar @CF22 G49
Tsar @CF22 G49@Nutritsari·
Good cuz lots of indo men still defend these students and saying 'oh this kind of gc is normal y'all just overreacting lol' The students only got a slap on the wrist and not even dropped out btw (they're sons of police and army men what do u expect)
Saa@aarummanis

kasus FHUI sampe go internasional btw

English
3
1.5K
4.4K
45K
ً retweetledi
Jean-Pierre Clotaine
Jean-Pierre Clotaine@jpclotaine·
Bahwa sesuatu bisa dicegah dengan metode tertentu, bukan berarti orang boleh disalahkan; Kalo aku dijambret pas jalan keluar, mungkin aku bakalan andai aku di rumah aja; Mungkin aku bakalan aman kalau naik taxi online. Apa itu artinya aku salah? Aku punya hak buat merasa aman dong, pas jalan, WALAUPUN ada sekian metode pencegahan yang ga aku lakukan
💭 baseconvo@baseconvo

🤍 sender speechless bacanya, mana akunnya tutup kolom komentar.

Indonesia
0
25
83
2.5K
ً retweetledi
Dai メ𝟶
Dai メ𝟶@_afterpartyguy·
mengenai para korban yang sedang memberitahu media tentang kejahatan pelaku dan mendapatkan ancaman akan diambil tindakan hukum, gw mau bahas mengenai hal ini. "apakah tindakan call out dan doxxing pelaku (ex: pelecehan) bisa dinilai sebagai tindakan melawan hukum?" A THREAD
Indonesia
11
521
803
102.8K
ً retweetledi
hanyur
hanyur@menghanyurkan·
menganggap kekerasan seksual bukan sebagai problematika yang harus diselesaikan dan diberantas habis, tapi sebagai kompetisi. Main skor-skoran. Menjijikkan!
Gagangpintu@Gagangpintwo

@fleurderou Jadi sama kan skornya

Indonesia
5
599
2.3K
25.2K
ً retweetledi
Rodri Tanoto (陳曉陽)
Rodri Tanoto (陳曉陽)@RodriChen·
Semuanya itu akarnya cuma satu, konsen. Tapi kalian kan cuma ribut ruang privat pravit, ketahuan nggak ketahuan, tanpa mikir kalau orang-orang yang sedang dibahas itu manusia, dengan akal pikiran, dengan keinginan untuk tidak dijadikan bahan gunjingan cabul.
𝓐bak 玲@MireinaRiviere

Ngeseks di ruang privat: Nggak boleh diumbar, dipersekusi, urus dosamu sendiri. Ngechat di closed group chat: Boleh didoxxing, boleh diumbar, ini bukan masalah privat.

Indonesia
16
2.2K
5.9K
88.7K
ً retweetledi
star summer
star summer@__ishtar_·
gw males banget ngedebat yang beginian karena orang2 yang diem pas pelecehan dan lebih lantang pas false accusation-nya tu abai sama faktor asimetrinya. belon lagi kasus false accusation itu anekdotal. valid, tp secara rasio jumlahnya jauh dibanding actual assaults.
Ddalgi | MENTION AFTER DM@orenjiddalgi

Tuduhan asli aja susah dapat atensi dan ngasih hukuman ke pelaku, masa mikirnya tuduhan palsu lebih gampang bikin hidup orang rusak. Kyk gini yg bikin lu jd bagian dari enabler.

Indonesia
1
32
116
2K