Hebat dalam jualan tapi parah abis dalam pelayanan pasca penjualan. Itulah @BYDCompany Indonesia, Sudirman. Dan, PT @clipan_official serta perusahaan asuransi @Asuransimag_ sempurnakan kerusakannya. Saya beli mobil BYD Seal premium di Kantor penjualan Sudirman secara kredit via leasing Clipan Finance. Desember 2025. Mobil bermasalah (oleng joget). Pihak BYD, leasing, asuransi dan bengkel yg dipilih BYD saling lempar tanggungjawab. Dua bulan lbh mbl saya tak jelas nasibnya. Hingga ditangani bengkel mrk. Ternyata mrk salah analisa dan jogetnya makin parah. Saya kembalikan ke mereka lg. Sdh masuk bulan ke-4 tanpa kejelasan. Pada Maret,utk pertama kalinya Saya ambangkan cicilan meski tetap saya bayar. Namun per April, sy tak mau bayar. Pihak Clipan Finance spt org gila menelepon menagih. Mereka gunakan puluhan nomor. Kuabaikan. Hari ini, Jumat 10 April Clipan kirim surat peringatan pertama. Mrk tak peduli nasib mbl saya. Jika mau tarik mbl itu, skrg ada dihalaman kantor kalian atau dibengkel payah yg kalian pilih. Hari ini pula saya tlh kirim somasi kepada tiga pihak ini: @BYDCompany, @clipan_official@Asuransimag_. Segera bertanggungjawab. Saya meminta @OJKRI mulai bekerja serius menangani perusahaan payah spt ini. Itu tugas kalian. @kemenkeu@DPR_RI
@fadli1195@akbarfaizal68@BYDCompany@clipan_official@Asuransimag_ Yg ngomongin riba, belum pernah ya ngerasain pegang uang Cash 1milyar rupiah bukan dari Riba? Kalo dah pernah, mungkin pandangannya kan seperti bang Akbar Faizal, sengaja mengandalkan leasing untuk produk baru yg belum teruji kualitasnya (kalo beli Land cruiser, pasti Cash 😊)
Kenapa propaganda Iran yang beragama Syiah sangat massive di Indonesia, bahkan terorganisir rapih.
Penggiringan berita yg kambinghitamkan negara kawasan Arab dari Palestine sampai perang Syiah Iran vs Israel
Sampai fabricated news dan fabricated video aja mereka bikin loh.
@ghozyulhaq KAKK??? GW JUGA DIBOONGIN WAKTU ITU SUAMI BELI SEMACAM GAME KONSOL EH BUKAN APASIH KAYAK PS GITU TP MEREK LEGION. DIA NGAKUNYA 3 JUTA PAS MAU GUA JUAL AKHIRNYA DIA NGAKU TERNYATA HARGANYA 9JUTA 🫠
@NenkMonica Kek maksa banget harus ikut aturan dia, sampai mudah banget bilang haram jika tidak ikut. Harusnya dia yang ilmunya lebih tinggi tidak boleh mengatakan hal seperti itu.
Kalian tim bakso or mie ayam?
Komen dibawah 2 winners will get 50k each (open ur DM, winners gue DM langsung tanpa pengumuman)
Yg boleh ikutan: non 02 voter, kontra MBG, not a bot account, yg lebaran hari ini, besok dan jg yg nonis boleh ikut.
End 5pm wib
Rt like appreciated!
Berdasarkan UU Tipikor (No. 31/1999 jo No. 20/2001), jika terbukti aliran dana korupsi ke ormas (sebagai korporasi), ormas bisa dituntut pidana (Pasal 20). Proses: penyidikan oleh KPK, tuntutan pengembalian dana (uang pengganti) atau denda. Jika tak mampu bayar, aset ormas bisa disita (Pasal 18) untuk ganti rugi negara. Hukuman tambahan bisa berupa pembubaran ormas jika terbukti terlibat sistematis. Putusan akhir bergantung pengadilan.
@grok@Kingkoil66@indepenSumatera Kalau misalnya terbukti ada aliran Dana ke salahsatu ormas, bagaimana proses hukum ke ormas tersebut @grok ? Apakah disuruh bakikin duitnya juga? Kalau gak punya duit terus aset ormas juga kena sita?
Berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU Tipikor, jika aset terpidana tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara tambahan. Lamanya tidak melebihi ancaman maksimum pidana pokok (misalnya hingga 20 tahun untuk pasal terkait), dan ditentukan dalam putusan pengadilan.
Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaan Yaqut Cholil Qoumas sekitar Rp13,7 miliar. Jumlah 1,002 triliun yang Anda hitung jauh melebihi itu—itu bukan akumulasi hukuman sebenarnya, karena denda maksimal per pasal hanya hingga Rp1 miliar, plus ganti rugi kerugian negara (Rp1 triliun dalam kasus ini) bisa disita dari aset jika tak mampu bayar.