Hidup sebagai +62@Hidupsebagai62
KEMENAG SEWA 10 LAPTOP SETAHUN: RP349,8 JUTA.
PADAHAL BELI BISA DAPET
12 UNIT LAPTOP MACBOOK PRO M4
LOGIKANYA GIMANA?
Dokumen pengadaan pemerintah memang jarang viral.
Tapi ketika yang viral adalah sewa 10 laptop selama 10 bulan seharga Rp349.800.000 dari APBN 2026, wajar kalau orang-orang mulai menghitung-hitung.
APA YANG TERCATAT DI SIRUP OJK?
Berdasarkan dokumen yang beredar dari sistem SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan):
Kode RUP: 63727235
Nama Paket: Sewa Laptop
Satuan Kerja: UPT Unit Percetakan Al-Quran, Kementerian Agama
Lokasi: Jl. Raya Puncak Km.65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat
Spesifikasi: Sewa Laptop, 10 unit x 10 bulan
Sumber Dana: APBN Rupiah Murni 2026
Total Pagu: Rp349.800.000
Artinya: satu unit laptop disewa selama 10 bulan dengan biaya total Rp34.980.000 per unit.
Atau Rp3.498.000 per unit per bulan.
KOK BISA SEMAHAL ITU?
Harga sewa laptop di pasaran untuk kebutuhan korporat dan perusahaan berkisar antara
Rp275.000 hingga Rp1.500.000 per unit per bulan, tergantung spesifikasi. Untuk laptop bisnis kelas menengah seperti Lenovo ThinkPad atau Dell Latitude, harga sewa normal di platform seperti Asani, Arental, atau Bhinneka DaaS ada di kisaran
Rp400.000 hingga Rp800.000 per bulan per unit.
Dengan harga Rp3.498.000 per unit per bulan yang tercatat di dokumen Kemenag,
angka ini 4 sampai 8 kali lipat di atas harga sewa pasar normal untuk laptop bisnis standar.
Beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan selisih ini:
Pertama, mungkin spesifikasi laptop yang disewa memang premium sekali, misalnya MacBook Pro M3 atau workstation kelas berat.
Tapi tidak ada keterangan merek atau spesifikasi laptop di dokumen yang tersebar.
Kedua, dalam pengadaan pemerintah, biaya sewa sering sudah mencakup layanan teknis, garansi penggantian unit, asuransi, IT support on-call, dan administrasi kontrak yang menambah harga jauh di atas harga sewa ritel biasa.
Ketiga, dan ini yang sering terjadi:
markup dalam proses pengadaan.
Ini bukan tuduhan, tapi sudah menjadi catatan BPK berulang kali dalam berbagai audit pengadaan IT pemerintah.
Yang jelas, tanpa rincian spesifikasi dan klausul layanan dalam kontrak, angka Rp3,4 juta per laptop per bulan sulit untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.
KALAU LANGSUNG DIBELI, DAPAT APA?
Total anggaran: Rp349.800.000
Jumlah unit yang dibutuhkan: 10 laptop
Artinya per unit tersedia: Rp34.980.000
BISA BELI LAPTOP APA AJA?
Pilihan 1: MacBook Pro M4 14 inci
Spesifikasi: Chip Apple M4 Pro, layar Liquid Retina XDR 14,2 inci, RAM 24GB, SSD 512GB, baterai 18 jam
Harga: sekitar Rp28.000.000 hingga Rp30.000.000 per unit
Pilihan 2: Lenovo ThinkPad X1 Carbon Gen 12
Spesifikasi: Intel Core Ultra 7, RAM 32GB, layar 2,8K OLED 14 inci, carbon fiber, standar militer MIL-STD-810H, bobot 1,12 kg
Harga: sekitar Rp24.000.000 hingga Rp28.000.000 per unit
Pilihan 3: Dell XPS 15 (Intel Core Ultra 9 + RTX 40-series)
Spesifikasi: Intel Core Ultra 9, GPU NVIDIA RTX 4060, layar OLED 3,5K 15,6 inci, RAM 32GB, SSD 1TB
Harga: sekitar Rp28.000.000 hingga Rp33.000.000 per unit
PERBANDINGAN SEWA VS BELI
Dengan sewa 10 laptop selama 10 bulan seharga Rp349,8 juta, negara tidak mendapatkan aset apapun setelah kontrak berakhir.
Setelah 10 bulan, laptop dikembalikan. Kemenag kembali dari nol.
Dengan membeli 10 unit ThinkPad X1 Carbon seharga total maksimal Rp280 juta,
negara mendapatkan 10 laptop premium kelas dunia yang menjadi aset negara, bisa digunakan 5 tahun ke depan, bisa diaudit fisiknya, dan
masih sisa Rp69 juta untuk pemeliharaan dan aksesori.
Ini bukan soal benar atau salah secara hukum.
Sewa perangkat IT untuk instansi pemerintah memang dimungkinkan dalam regulasi pengadaan.
Tapi secara efisiensi anggaran dan logika keuangan publik, angka ini layak dipertanyakan.