

The Conversation Indonesia
24.7K posts

@ConversationIDN
Menyebarluaskan pengetahuan. Memperkuat kebijakan. ✉️ [email protected]







kalian percaya ga ternyata selama ini kalian itu pelihara miskinnya oleh negara? dikasih upah tidak layak dengan sengaja dan legal. Jadi gini ada kajian dari gabungan lintas lembaga ada Kementerian Ketenagakerjaan, DEN, BPS dan ILO menghitung secara akademis mengenai KHL. "KHL : Kebutuhan Hidup Layak" intinya KHL ini adalah hitungan untuk orang bisa hidup layak lah dalam 1 bulan yg mempertimbangkan dari bahan pokok, keperluan rumah tangga dll. harusnya Penetapan Upah minimum angkanya diatas kebutuhan hidup layak dong? karena kalo penetapan upah minimumnya dibawah KHL masyarakatnya hidup dengan tidak layak dong? Nah itu dia, penetapan upah minimum ini masih banyak yg di bawah kebutuhan hidup layak di masing masing daerahnya. Contoh Jogja Hidup layak dijogja itu minimal : 4,6 jt tapi penetapan upah minimum nya adalah : 2,4 jt selisihnya : 2,2 jt nah yaudah deh tuh kalian di biarkan hidup ga layak dengan gaji 2,4 jt dan itu dilegalkan negara dengan ketetapan upah minimumnya.













