Awook
2K posts




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak terlihatnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Rutan KPK saat Hari Raya Idul Fitri 2026. Penyidik telah mengalihkan jenis penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3). Budi menjelaskan, permohonan tersebut dikabulkan dengan pertimbangan sesuai ketentuan dalam KUHAP. Selama menjalani tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan. Ia menegaskan, pengalihan penahanan ini sesuai prosedur penyidikan dan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. KPK memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, informasi soal tidak adanya Gus Yaqut di rutan diungkap oleh Silvia Rinita Harefa saat membesuk suaminya. Ia menyebut mendapat informasi bahwa Gus Yaqut telah keluar sejak Kamis malam dan tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id. 📸: Dok. Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R169 | E164 #bicarafaktalewatberita #kumparan

Punya mobil BYD + plat nomornya cakep, salut sih ama abang mitra MBG ini 😌














