
Kalian tau berita ini kan??? Korupsi Silmy Karim di Ditjen Imigrasi: Rp145,5 Miliar✅ Kasus korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi semakin menghebohkan setelah KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. - Total Kerugian Negara: Rp145,5 miliar😋 - Periode Korupsi: Berlangsung sejak 2022 hingga 2026 (kurang lebih 4 tahun)😩 Modusnya tuh gini: - Pemerasan terhadap Warga Negara Asing (terutama WNA China) yang mengurus KITAS dan KITAP. - Memperlambat proses izin tinggal, lalu meminta "uang pelicin" atau "biaya percepatan". - Uang hasil pemerasan dibagikan secara rutin setiap hari Jumat ke para oknum di pusat dan daerah. Bayangin aja, orang hari jumat bukannya? - Bagi2 Jumat Berkah❌ - Jumat malah bagi hasil korupsi✅




























