
Warga Kampung Kaduheleut, Pandeglang, Banten, mengeluhkan penutupan gang menggunakan pagar kawat berduri oleh pemilik lahan bernama Herni. Penutupan akses penting ini membuat anak sekolah hingga pedagang kesulitan melintas menuju sawah dan sumber air. Sebagian warga terpaksa menerobos kawat tajam atau memilih jalur lain yang lebih jauh.
Herni menegaskan penutupan dilakukan karena ia memiliki dokumen kepemilikan tanah sah berupa sertifikat, AJB, dan SPPT. Meski warga berharap pagar dibuka kembali, pemilik lahan mengklaim telah memberikan informasi sebelumnya dan menyediakan akses jalan alternatif di bagian belakang bagi warga yang terdampak pemagaran tersebut, ujar Herni, Kamis (14/5/2026).
Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store!
#BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #ViralPandeglang #KawatBerduriPandeglang #PandeglangBanten
Indonesia
