Post

kumparan
kumparan@kumparan·
Partai Gerindra menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Idul Adha 2026 dari Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN tidak melanggar aturan karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mengatakan program tersebut dianggarkan resmi melalui APBN dan dijalankan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara. Bahtra menyebut bantuan sapi kurban Presiden bukan program baru karena juga pernah dilakukan pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurutnya, bantuan kemasyarakatan Presiden sejak dulu juga mencakup bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan bencana, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, hingga bantuan sosial. Ia menilai negara memang perlu hadir membantu masyarakat, termasuk dalam momentum Idul Adha. Selain itu, program bantuan sapi kurban dinilai memberi dampak ekonomi bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri. Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut Presiden Prabowo menyerahkan bantuan 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan ke 552 daerah di seluruh Indonesia dengan anggaran sekitar Rp 100 miliar yang bersumber dari APBN melalui anggaran bantuan kemasyarakatan presiden. 📸: Dok. kumparan/Farusma. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ ⁠ 📝: focus | iduladha2026 | news | videonews | R158 | R376 | E070 | V161 #bicarafaktalewatberita #kumparan
Indonesia
148
20
52
45.5K
Paylaş