Mohamad Guntur Romli@GunRomli
Mendudukkan Sikap PDI Perjuangan yang Meluruskan Misinformasi: "Dana MBG Tidak Mengambil Porsi Anggaran Pendidikan" dan Respon Seskab Teddy
Awalnya dari pernyataan beberapa pejabat yang mengingkari fakta bahwa dana MBG mengambil Anggaran Pendidikan 2026, bahkan pengingkaran itu secara heroik dibungkus: itu dari hasil efisiensi.
PDI Perjuangan mengungkap data dan membantah pengingkaran tersebut dgn menyajikan fakta bahwa dana MBG 2026 Rp 223, 5 Trilun mengambil porsi Anggaran Pendidikan 2026.
Rincian dana dan alokasi anggaran termaktub dalam Perpres No 118 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo.
Jadi aneh, kalau beberapa pejabat itu malah mengingkari sumber pendanaan MBG dari Anggaran Pendidikan. Selain Perpres itu sudah lama terbit, juga sudah banyak diberitakan media massa.
Lantas apa nawaitu para pejabat itu yang memutarbalikkan fakta bahwa dana MBG bukan dari Anggaran Pendidikan?
Melalui Konferensi Pers tanggal 25 Februari 2026 di Sekolah Partai, PDI Perjuangan meluruskan pemutarbalikkan fakta, bahwa sumber dana MBG memang dari Anggaran Pendidikan.
Respon meledak, mungkin mengancam mereka yang memiliki dapur-dapur MBG yang lagi ngebul. Buzzer-buzzer dikerahkan.
Mungkin dengan niat mendinginkan suasana, Seskab Teddy ikut merespon. Tak ada yang dibantah oleh Seskab Teddy soal keterangan PDI Perjuangan, karena memang dana MBG mengambil Anggaran Pendidikan. Tapi ia membuka polemik baru, bahwa anggaran itu sudah disetui oleh DPR dan Pemerintah, termasuk oleh Ketua Banggar DPR yang berasal dari PDI Perjuangan.
Isu kemudian bergeser. Ada pembelokan isu. Ada tuduhan: PDI Perjuangan tidak setuju MBG, atau tidak setuju dana MBG ada dari pendidikan, padahal yang mau diluruskan oleh PDI Perjuangan adalah pernyataan-pernyataan pejabat yang bilang MBG tidak mengambil dana dari Anggaran Pendidikan, tapi dari efisiensi.
Isu lain: kalau Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan APBN 2026, mengapa saat ini malah bikin ribut?
Dalam bahasa lain: berkembang narasi di ruang publik bahwa fraksi yang telah menyetujui APBN 2026 dalam rapat paripurna tidak lagi berhak mempertanyakan implementasi anggaran.
Nah, narasi ini perlu diluruskan karena menyangkut prinsip dasar demokrasi kita.
1. Setuju APBN Bukan Berarti Tutup Mata
DPR punya tiga fungsi: membuat undang-undang, menyetujui anggaran, dan mengawasi pelaksanaannya. Ketiga fungsi ini berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Menyetujui APBN adalah bagian dari fungsi pertama dan kedua. Setelah itu, fungsi ketiga — pengawasan — justru baru dimulai.
Kalau setiap fraksi yang sudah setuju APBN tidak boleh lagi bertanya atau mengkritik, lalu untuk apa ada fungsi pengawasan?
Logika itu, kalau diterima, akan mematikan salah satu pilar demokrasi kita sendiri.
2. Yang Dipersoalkan: Uang Pendidikan Dipakai untuk Apa?
Kami tidak mempersoalkan niat memberi makan anak-anak Indonesia. Niat itu baik. Yang kami persoalkan adalah fakta resmi dalam dokumen APBN: ratusan triliun rupiah anggaran program makan bergizi dimasukkan ke dalam pos 20 persen anggaran pendidikan.
Konstitusi mengamanatkan 20 persen anggaran pendidikan untuk hal-hal seperti gaji guru, perbaikan sekolah, beasiswa, dan peningkatan mutu pengajaran. Ini kebutuhan mendasar yang menentukan masa depan anak-anak kita.
Pertanyaannya sederhana: kalau ratusan triliun dari pos itu dialihkan ke program lain, berapa yang benar-benar tersisa untuk pendidikan?
Ini bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap suatu program. Ini soal kejujuran dalam mengelola uang rakyat... (next)