~ retweetet

Guru madrasah swasta berdemonstrasi agar diangkat menjadi ASN PPPK, kemudian dicemooh karena yang menggaji guru swasta adalah yayasan, bukan kewajiban negara. Tapi negara bisa mengangkat pegawai SPPG dibawah naungan Yayasan swasta menjadi ASN PPPK.
Persoalannya, anggaran yang digunakan untuk mengangkat pegawai SPPG dibawah Yayasan/ Swasta menjadi PPPK adalah anggaran pendidikan, yang seharusnya bisa digunakan untuk mengangkat guru madrasah swasta menjadi ASN PPPK.
Indonesia

























