Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)

43.6K posts

Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)

Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)

@ProfYLH

YLH:Dalam pelayaran mengarungi kehidupan,jangan hindari badai bergelombang,terus berlayar,karena air tenang tidak pernah menghasilkan seorang pelaut yang handal

Medan Kota, Indonesia Se unió Kasım 2010
7.8K Siguiendo18.3K Seguidores
NKRI_0607
NKRI_0607@RD_4WR1212·
Pak Tua tar kalau di ciduk nangis @ProfYLH benarkah Pak Tua ini jebolan USU sarjana hukum ???
Indonesia
126
170
564
0
Melon Mask
Melon Mask@panca66·
Dua hari lalu saya ngobrol2 santai dengan pak SBY. Saya bilang, “Di era bapak enak banget cari uang,” kata saya. Padahal saya waktu itu belum kenal pak SBY dan belum gabung partai. Pak SBY bilang pertumbuhan ekonomi rata2 6 persen menjadi pembeda. Ini akan berat 3 tahun ke depan
Indonesia
90
219
1.5K
0
Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)
TERBUKTI: @jansensitindaon/@jansen_jsp berupaya membela diri & salahkan @ProfYLH (m.kumparan.com/kumparannews/j…), tapi FAKTA @jansen_jsp sebarkan postingan dari pro-Papua merdeka? Pengacara saya sudah cek, tapi sudah dihapus oleh @jansen_jsp. Masih bisa dibantah lagi, kau,@jansen_jsp?
Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) tweet mediaProf. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG) tweet media
Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)@ProfYLH

Terbukti @jansensitindaon doktor hukum dari @Unair_Official tapi paok kalipun(rmolsumut.id/diadukan-prof-…),cuma nge-tweet tapi FAKTA kau sebarkan,kena deh delik @jansen_jsp yang sok pintar! Baca pasal 28 ayat 2 ITE kata pengacara saya,biar kau jangan ikut bodoh junjunganmu,paham kau!

Indonesia
9
7
28
0
Prof. Yusuf L. Henuk (Partner BIBI LUNG)
Pasal 28 ayat (2) UU ITE:"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama,ras,dan antargolongan (SARA)".Kena deh @jansen_jsp!
Bekasi Timur, Indonesia 🇮🇩 Indonesia
4
1
9
0