Ardan
1.5K posts


Memang niatnya udh dari awal ingin memperjuangkan anak²nya.
Koplak.
MANTO@KangManto123
wkwkwk....
Indonesia
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi

Di tengah gemuruh ruangan, suara tegas Ibu Anik menggema jernih: “Saya usaha sendiri… modal sendiri… tanpa campur tangan pemerintah.
Tapi begitu berhasil… tiba-tiba mereka datang minta pajak.” Ia bukan sekadar bicara.
Ia mewakili jutaan pengusaha yang membangun dari nol dengan keringat dan tekad. Kisah sukses yang dibayar mahal dengan “pajak mendadak”.
Apakah ini bentuk keadilan yang seharusnya?
#KisahPengusahaSejati
Indonesia
Ardan retweetledi

Kesultanan Ternate berdiri sejak abad ke-13.
Mereka menguasai jalur rempah yang membuat bangsa-bangsa Eropa berperang satu sama lain.
Tapi pada 1950 — mereka DIPAKSA bergabung dengan Indonesia.
Dan Sultan Ternate sendiri yang mengatakannya.
----------
Sultan Ternate, M. Hidayatullah Syah, berdiri di forum resmi DPD RI — 16 April 2026.
Bukan untuk basa-basi.
Ia datang mempertanyakan ke mana tanah adat milik rakyatnya pergi.
----------
Fakta pertama yang perlu kita tahu:
Maluku Utara punya 4 kesultanan besar yang masih eksis sampai hari ini.
Tapi ketika pemerintah bicara sertifikasi tanah adat — Malut tidak masuk daftar prioritas.
Yang masuk? Sumbar, Kalimantan, Papua.
Alasan resmi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: "Karena sering ribut."
---------
Maka Sultan Hidayatullah bertanya langsung di meja forum:
"Apakah perlu saya gerakkan masyarakat untuk ribut dulu, baru diperhatikan?"
Bukan retorika. Ini peringatan keras.
----------
Sekarang pahami ini dulu.
Di Maluku Utara, sistem hukum tanah sudah ada RATUSAN TAHUN sebelum Indonesia lahir:
🔴 AHA KOLANO → tanah milik Sultan
🟡 AHA SOA → tanah milik marga adat
🟢 AHA CUCATU → tanah milik individu
Terstruktur. Sah. Sudah berjalan sejak era kesultanan.
---------
Lalu negara datang.
Dan ketika ditemukan NIKEL, EMAS, MANGAN di atas tanah yang sama —
Klaim berubah.
Tanah adat jadi "tanah negara."
Masyarakat yang sudah hidup di sana ratusan tahun? DIPAKSA KELUAR.
----------
Sultan menghantam langsung:
"Jangan hanya karena sudah menjadi Indonesia, lalu semua diklaim sebagai tanah negara."
"Negara mendapatkan tanah di wilayah Kesultanan Ternate ini dari MANA?"
Tidak ada yang bisa menjawab.
----------
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebenarnya SUDAH mengatur ini.
Negara wajib menelusuri asal-usul tanah sebelum mengklaim atau menggunakannya.
Tapi aturan itu diabaikan. Sistematis. Berulang. Selalu di daerah kaya sumber daya alam.
----------
Sultan menutup dengan kalimat yang harusnya mengguncang Jakarta:
"Jika persoalan tanah tidak diselesaikan — ini bisa menjadi pemicu RUNTUHNYA INDONESIA dalam beberapa dekade ke depan."
Bukan ancaman. Ini diagnosis.
----------
Maluku Utara memilih jalur damai. Memilih bicara lewat institusi resmi.
Pertanyaannya sekarang:
Apakah negara mau MENDENGAR sebelum semuanya terlambat?
Atau menunggu sampai "ribut" dulu — seperti syarat yang selama ini berlaku?
---------
Ini kejadian bulan April tapi anehnya media mainstream tidak ada yang membahas
Aktifkan notifikasi kalau kita mau terus ikuti isu-isu yang jarang disorot tapi dampaknya besar.
Indonesia
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi
Ardan retweetledi

Ambisi Mulyono yang di setujui para Mentri ,anggota @DPR_RI ,rakyat oke gasss dan para artis serta influencer yg skg ga tau dmn mrk suaranya ,duit rakyat akan hangus begitu saja jadi rongsokan dan candi usang
Indonesia
Ardan retweetledi












