Aais retweetledi

Nostalgia saat di Yordania, terlihat Pak Prabowo mengenakan seragam pasukan khusus Yordania.
Terlihat gagah dan berwibawa.
Menurut regulasi Pasal 23 huruf (d) UU No. 12 Tahun 2006 menyatakan WNI kehilangan kewarganegaraannya jika "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden".
Berarti selama di Yordania beliau sudah mengantongi surat izin dari Presiden RI kan..??
😁

Indonesia



































