
Rogue Algi
140 posts







Bentar lagi ada pengumuman 👀👀





Pemerintahan Jokowi menyiapkan sanksi bagi pekerja yang tak kooperatif bayar Tapera. Bahkan jika merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, diatur sejumlah sanksi terhadap hal yang pemerintah sebut sebagai pelanggaran. Iya. Tidak menabung kini jadi pelanggaran dan kita semua akan disanksi untuk itu. Pemerintah menyebut Tapera sebagai tabungan wajib yang harus dipenuhi pekerja bergaji di atas upah minimum dan pengusaha. Menurut pemerintah Tapera adalah jalan untuk mengatasi kesenjangan daya beli rumah di tengah masyarakat.






BPJS menjadi ikutan Tolol, logikanya jika iuran BPJS kemudian harus setara dengan Take Home Pay Peserta, pertanyaannya lalu beban Costs of living Peserta Uangnya dari mana. Lalu bagaimana dengan mereka yang Pensiunan atau employee PHK cara bayarnya bagaimana #hening













