Hari ini jumat tgl 5 September 2025 telah terjadi tindak pidana pembunvhan di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-polia, Kolaka Timur.
Korban adalah anak perempuan berusia 10 tahun, mau berangkat mengaji dihadang olh pelaku.
Sebagai seorang ayah, gw juga akan melakukan hal yg sama.