Neng Ayang

35.8K posts

Neng Ayang banner
Neng Ayang

Neng Ayang

@AyangCakep

#StopKorupsi Tidak membalas DM #Cinta #DaruratKorupsi #SayangIndonesia #demokrasi #FreePalestine #intermittentfasting #IndonesiaBersih

Indonesia. Katılım Mayıs 2018
5.9K Takip Edilen18K Takipçiler
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
Walaupun udah lama gak posting, tapi tetap monitor keriuhan x
Indonesia
0
0
1
42
Neng Ayang retweetledi
Azzam Mujahid Izzulhaq
Azzam Mujahid Izzulhaq@AzzamIzzulhaq·
Bahkan, saya men-challenge para pemilik sekolah swasta untuk menaikkan gaji gurunya dari hasil unit usaha lain yg pemodalannya saya tanggung, dari 58 yg diverifikasi, hanya 2 yg ‘lolos uji’. Kan sesuatu yg pianyingeun. Moal pibalegeun. Duit beak, angger guru sangsara. Garoblog… Punten ah. Da kumaha atuh…
Indonesia
26
89
400
22.2K
Shoayb Khan
Shoayb Khan@ShoaybKhan·
Praying for Tel Aviv 🤲 May the bombs never misses the target. 🤲 May the fire burns way more brighter 🤲 May the zionists find their death delayed in pain and agony 🤲 In the name of same one true God; Allah that Moses, Abraham, Jesus and Muhammad (peace be upon them) bowed down to, on the behalf of all world; we pray the deepest fiery depths of hell awaits you. Amen.
Abier@abierkhatib

Pray for Tel Aviv, lads

English
1.5K
6K
18.9K
362.3K
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
@Jakartalk Iran bukan di "serang" banten tapi di Timur Tengah
Indonesia
0
0
0
339
jakartalk
jakartalk@Jakartalk·
Oiya 1 lagi Informasi yang beredar kalo Iran di serang itu ngga bener ya, Iran itu di Timur Tengah. Thank you.
Indonesia
133
115
1.7K
185.2K
jakartalk
jakartalk@Jakartalk·
Hari ini perang AS - Iran pecah 🚀 Apa penyebabnya kok bisa perang? Jawaban singkatnya : KARENA GAK SALING PERCAYA dan rebutan buat jadi negara paling berpengaruh di dunia. Itu aja? Enggak, sini gue ceritain pake analogi sederhana:
Indonesia
182
7.6K
35.2K
1.4M
Neng Ayang retweetledi
PeJaBaT
PeJaBaT@B4n6_H4n5·
Luar Biasa...!!! Ini adalah koreografi siswa dari Sekolah Menengah Seyda Molla Bahri Imam Hatip di Elazığ, Türkiye, menyambut Bulan, Ramadhan. Kereeen....
Türkçe
53
969
5K
126.8K
Neng Ayang retweetledi
Arif Wicaksono
Arif Wicaksono@arifbalikpapan1·
Salah satu Kedai Kopi yang mempekerjakan "down syndrome" di Indonesia Salut dan Respect buat "Kopi Kamu" 🫰😍
Indonesia
3
38
199
2.7K
Neng Ayang retweetledi
narkosun
narkosun@narkosun·
Ikut bahagia 😭😭😭
Indonesia
18
125
595
15.1K
Neng Ayang retweetledi
Muhammadiyah
Muhammadiyah@muhammadiyah·
Salat Jenazah di Ambang Zuhur, Mana yang Harus Didahulukan? Dalam kehidupan sosial umat Islam, kematian selalu menghadirkan dua kewajiban sekaligus: kewajiban ibadah personal kepada Allah dan kewajiban kolektif untuk mengurus jenazah sesama muslim. Pertanyaan pun kerap muncul ketika dua kewajiban itu bertemu dalam satu waktu, seperti salat jenazah yang bertepatan dengan salat Zuhur. Manakah yang harus didahulukan? Dan bagaimana hukum salat jenazah jika dilakukan sebelum Zuhur? Islam telah mengatur secara rinci prosesi perawatan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani, mensalatkan, hingga menguburkannya. Pada prinsipnya, penyelenggaraan jenazah dianjurkan untuk disegerakan setelah proses pemandian dan pengafanan selesai. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَرَّبْتُمُوهَا إِلَى الْخَيْرِ، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ ذَلِكَ كَانَ شَرًّا تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Bersegeralah dalam mengurus jenazah. Jika ia orang saleh, maka kalian telah mendekatkannya kepada kebaikan. Jika tidak demikian, maka kalian telah melepaskan keburukan itu dari pundak kalian.” (HR. Muslim) Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa penyelenggaraan jenazah tidak sepatutnya ditunda tanpa alasan syar‘i. Namun dalam praktiknya, kondisi lapangan sering kali memunculkan situasi khusus. Misalnya, apabila seseorang wafat menjelang tengah malam, maka diperbolehkan menunggu hingga pagi hari demi kemudahan jamaah dan kelayakan prosesi. Persoalan menjadi lebih sensitif ketika waktu salat jenazah berimpitan dengan masuknya waktu Zuhur. Perlu dipahami bahwa waktu Zuhur dimulai ketika matahari condong sedikit ke barat, yaitu sesaat setelah mencapai titik kulminasi hariannya. Jika yang dimaksud “bertepatan dengan Zuhur” adalah antara azan dan iqamah, maka salat jenazah masih dibolehkan selama iqamah belum dikumandangkan. Akan tetapi, bila iqamah sudah ditegakkan, maka tidak boleh lagi melakukan salat selain salat wajib. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Saw: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw beliau bersabda: “Apabila salat telah diiqamahi, maka tidak ada salat kecuali salat wajib.” (HR. Muslim) Adapun jika salat jenazah dilakukan sebelum masuk waktu Zuhur, yakni ketika matahari belum tepat berada di tengah langit, maka hal itu dibolehkan. Bahkan, secara maslahat, pelaksanaannya pada pagi hari sering dianggap lebih ideal agar jamaah Zuhur juga dapat ikut mendoakan jenazah jika penguburan dilakukan setelahnya. Meski demikian, umat Islam juga harus memperhatikan waktu-waktu terlarang untuk salat dan pemakaman. Rasulullah Saw melarang pelaksanaan salat jenazah dan penguburan pada tiga waktu tertentu, sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani: عَنْ مُوسَى بْنِ عُلَيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِيَّ يَقُولُ ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا: حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ، وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ Dari Musa bin ‘Ulayy, dari ayahnya, ia berkata: Aku mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani berkata: Ada tiga waktu Rasulullah Saw melarang kami untuk salat dan menguburkan mayat, yaitu ketika matahari terbit hingga naik, ketika matahari tepat di tengah langit hingga condong, dan ketika matahari hampir terbenam hingga benar-benar terbenam. (HR. Muslim) Dari sudut pandang fikih, salat Zuhur berkedudukan sebagai fardu ‘ain, sedangkan salat jenazah adalah fardu kifayah. Dalam fikih prioritas (fiqh al-awlawiyyāt) sebagaimana dijelaskan Yusuf al-Qaradhawi, kewajiban individual harus didahulukan atas kewajiban kolektif. Dengan demikian, jika iqamah Zuhur sudah dikumandangkan, maka salat Zuhur wajib didahulukan. Namun, tetap sejalan dengan anjuran Nabi Saw untuk menyegerakan pengurusan jenazah, waktu pagi—jauh sebelum Zuhur—sering kali menjadi pilihan terbaik untuk pelaksanaan salat jenazah dan pemakaman. Dari uraian tersebut dapat dirangkum beberapa poin penting: 1. Jika bertepatan dengan waktu Zuhur dan dilakukan sebelum iqamah, maka salat jenazah boleh dilaksanakan. 2. Jika dilakukan setelah iqamah Zuhur, maka salat jenazah tidak boleh dilaksanakan karena harus mendahulukan salat wajib. 3. Jika dilakukan setelah Zuhur, salat jenazah tetap boleh, namun yang lebih utama adalah menyegerakannya sejak pagi hari selama tidak masuk waktu terlarang. Sumber: muhammadiyah.or.id/2026/01/salat-… #Muhammadiyah
Indonesia
4
14
72
8.7K
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
Dollar lebih mudah naik daripada turun
Neng Ayang tweet media
Indonesia
0
0
0
336
Neng Ayang retweetledi
Salim A. Fillah
Salim A. Fillah@salimafillah·
Dapat vidcall dari Pak Reje (kepala desa) kalau misi normalisasi sungai dan jembatan telah berhasil. Gotong royong kita bermanfaat untuk 7 desa, warga sudah bisa kembali beraktivitas normal, hasil panen bisa diangkut, guru-guru bisa kembali mengajar tanpa nyebrang pakai sling..
Indonesia
55
772
2.7K
24.8K
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
Kereen
𝐋𝐈𝐑𝐀 ⁽ᴼᶠᶠⁱᶜⁱᵃˡ⁾@Naz_lira

𝗣𝗮𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗪𝗮𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗻𝗴 𝗝𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮𝗹. Rakyat nampak dibuat terkesiap dengan berbagai adegan teatrikal politik di panggung agung istana kerajaan Konoha, entah siapa sutradara dan penulis skenarionya. Lampu sorot tidak lagi tertuju pada Sang Raja Lama Konoha yang kini duduk di tepian senja sambil menggaruk kurapnya, tidak pula sepenuhnya pada Sang Pangeran yg takhta dengan karpet merah yg tergelar di atas retakan konstitusi. Lampu itu kini milik Sang Jenderal. Banyak yg mengira Sang Jenderal akan terbebani. Bagaimana mungkin ia bisa berlari kencang jika kakinya terikat pada "dosa asal" putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat etik..? Bagaimana ia bisa berwibawa jika bayang-bayang isu ijazah palsu pendahulunya masih bergentayangan seperti hantu yg tak mau pergi? Namun sayangnya publik lupa satu hal, bagi seorang ahli strategi, tidak ada sampah, yg ada hanyalah benteng pertahanan. Sang Jenderal, dengan senyum tenang dan postur tegap, ia tidak sedang melindungi Sang Pangeran maupun Si Raja Kurap karena cinta buta atau utang budi. Tidak. Ia sedang menempatkan mereka di garda terdepan bukan sebagai panglima, melainkan sebagai bemper. Lihatlah bagaimana ia bekerja dalam hening mengutak-atik konstitusi, mengatur koalisi di parlemen agar mendandani demokrasi dengan “bedak banci” agar pemilihan cukup melintasi perwakilan. Ketika badai kritik menghantam legitimasi kekuasaan, bukan wajah Sang Jenderal yg lebam, melainkan wajah Pangeran yg selalu terlihat ngantuk. Cacat etik itu menjadi samsak yang empuk bagi tinju kemarahan publik. Rakyat sibuk memukul samsak itu, memaki proses yg melahirkannya, mencibir kapasitas sang Pangeran. Dan di saat yang sama, di balik riuh rendah pukulan itu, Sang Jenderal dengan leluasa menyusun bata demi bata bangunan kekuasaannya sendiri, tak terusik, tak tersentuh. Isu ijazah palsu dan segala residu pemerintahan lama bukanlah aib yg harus disembunyikan Sang Jenderal. Itu adalah peredam suara. Bisingnya perdebatan tentang masa lalu Raja Kurap menyerap energi oposisi dan masyarakat sipil. Selama orang-orang sibuk menunjuk hidung Raja Kurap dan puteranya yg cacat etik sebagai sumber masalah moral bernegara, Sang Jenderal memiliki ruang kedap suara untuk meneken kebijakan strategis, membagi kue ekonomi, dan mengamankan loyalitas para oligarki demi jangka panjang rezimnya. Raja Kurap dan Pangeran Ngantukan kini tak ubahnya shockbreaker pada kendaraan tempur baru ini. Merekalah yang merasakan guncangan pertama kali saat jalanan politik menjadi terjal. Jika kebijakan pemerintah terasa pahit, narasi bisa diputar, “Ini adalah warisan yg harus dibereskan,” atau “Ini akibat inkompetensi sang wakil yang belum matang.” Namun jika kebijakan itu manis, itu adalah buah ketegasan Sang Jenderal. Sungguh sebuah seni perang yg lihai, licik, piawai, namun terbungkus dengan akustik sunyi dan senyap. Sang Jenderal tidak perlu membunuh para pendahulunya secara politik. Ia cukup membiarkan mereka ada, membiarkan mereka terlihat cacat, dan membiarkan mereka menyerap segala racun di udara. Dengan menjadikan mereka samsak, Sang Jenderal menjaga tangannya tetap bersih. Dengan menjadikan mereka bumper, ia memastikan mesin kekuasaannya tetap mulus melaju, sementara penyok dan goresan hanya membekas pada mereka yg dijadikan tameng. Sang Jenderal paham betul, hasrat reformasi dan hajat revolusi rakyat penggemar lakon Wayang bukanlah dengan memeranginya, tapi cukup dikelabui dengan “Sandiwara Politik Picisan.” Dan dibawah singgasana istananya, Sang Jenderal menulis diatas sebuah Keris yg akan selalu ia bawa untuk selalu ia ingat, “Untuk menjadi Raja yg abadi, aku hanya butuh arca yg siap hancur, agar Jubah dan Singgasana ku tak perlu terkena serpihan debu.”

Nederlands
0
0
0
156
Neng Ayang retweetledi
cholil nafis
cholil nafis@cholilnafis·
Saya pribadi senang menyimak kalam dan narasi Pandji Pragiwaksono yg inspiratif dg kritik2-nya yg jenaka tapi menusuk. Jangan bungkam dia krn kami butuh itu. Menurut saya itu tak beda dg dakwah dalam ajakan muhasabah diri agar bangsa ini tetap sehat. Mas Pandji lanjutkan aja ya
Indonesia
128
792
2.9K
67.3K
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
Alhadulilah akhirnya ada progress
kumparan@kumparan

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (9/1). Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji 2024. KPK menduga adanya upaya dari asosiasi travel haji untuk memperbesar porsi kuota haji khusus melebihi batas maksimal 8 persen, setelah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi. Diduga, kuota tambahan itu dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus. Pembagian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut. KPK juga mendalami dugaan setoran dari travel haji khusus kepada oknum di Kemenag dengan nilai berkisar USD 2.600 hingga 7.000 per kuota, yang disebut mengalir hingga pejabat puncak. KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan masih berkoordinasi dengan BPK untuk penghitungan final. Sejumlah pihak telah dicegah ke luar negeri dan beberapa lokasi, termasuk rumah Gus Yaqut dan kantor Kemenag, telah digeledah. Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut menyatakan menghormati langkah penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan dalam perkara tersebut. 📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #newsupdate #update #news #oneliner #gusyaqut #kuotahaji #kpk #korupsi #koruptor #menag #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

Indonesia
0
0
0
67
Neng Ayang
Neng Ayang@AyangCakep·
BREAKING NEWS: Setelah bertahun tahun, dokumen rahasia yg paling dicari akhirnya terbongkar! Dokumen Rahasia, jangan disebarkan!
Neng Ayang tweet media
Indonesia
0
0
0
90