🔆 Kang_Estu 🔆

14.2K posts

🔆 Kang_Estu 🔆 banner
🔆 Kang_Estu 🔆

🔆 Kang_Estu 🔆

@Est_Mrt98

Hidup perlu uang tapi Uang bukan tujuan hidup

Katılım Haziran 2012
3.8K Takip Edilen4.9K Takipçiler
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Siapa Yg Takut Dolar Naik Salah Satunya Saya Dg Dolar Naik Badai PHK Di Depan Mata Perusahaan TDK Mampu Beroperasi Krn Harga Bahan Baku, Biaya Operasional, Dll pada Naik tapi Harga Jual Tetap aja Rakyat Cari Nafkah Krn Usaha Sendiri Tapi Penghasilannya Kena Pajak
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
0
30
Jawafess
Jawafess@jawafess·
Jika kamu disuruh tinggal di Jawa Timur. Kota/Kabupaten mana yg ingin kamu tempati? Dan kenapa?
Jawafess tweet media
Indonesia
1.3K
161
2K
670.6K
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Ini Bedanya 2 Orang Presiden Dalam Mengelolah Negara Yg Mendpt Tekanan Ekonomi Kalian pilih yg mana ...... ?
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
1
42
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Bagaimana tanggapan kalian Kata Kang Wowo di desa ga pakai dolar Tapi kondisi saat ini Uang 100 rb sdh kurang bernilai lg tuk beli kebutuhan sehari hari
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
0
23
Saiful
Saiful@saifulteladan·
SUDAH TERBIT SE DARI KEMENTRIAN. ———— SIARAN PERS Penjelasan Mengenai Penggunaan Istilah “Rekayasa” dalam Nomenklatur Program Studi JAKARTA, 15 Mei 2026 — Menyikapi berkembangnya diskusi publik mengenai penggunaan istilah Rekayasa dalam nomenklatur program studi perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memandang perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman. Penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien. Karena itu, penggunaan istilah Rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia. Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa penggunaan istilah Rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah Teknik yang selama ini telah digunakan secara luas dan memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia. Program studi seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian penting dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan Engineering. Tidak perlu dilakukan perubahan terhadap nama nama Program stdui Teknik yang saat ini telah ada. Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur “Teknik” menjadi “Rekayasa”. Kebijakan nomenklatur program studi saat ini memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk memilih nomenklatur yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, pendekatan kurikulum, perkembangan disiplin ilmu, maupun kebutuhan pengembangan akademik masing-masing. Dalam praktiknya, penggunaan istilah Rekayasa lebih banyak muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan emerging technologies, seperti Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, maupun Teknologi Rekayasa Material Maju. Dengan demikian, istilah Teknik dan Rekayasa tidak perlu dipertentangkan karena keduanya berada dalam rumpun keilmuan yang sama dan sama-sama merepresentasikan bidang Engineering. Perbedaannya lebih terkait pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu. Kementerian mengajak masyarakat untuk melihat isu ini secara lebih substantif. Fokus utama pendidikan tinggi tetap terletak pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi terhadap kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusinya bagi kemajuan bangsa. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi akan terus mendorong pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, sekaligus tetap memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Kementerian menegaskan, tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa. Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan Engineering. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa.
Indonesia
1
0
1
108
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Lucunya Negriku Bukannya Fokus tuk meningkatkan Kualitas lulusan Jurusan Teknik Tapi lebih Fokus merubah istilahnya aja Prodi Teknik jd Prodi Rekayasa 🤣😂😂🤣
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
1
0
1
104
Saiful
Saiful@saifulteladan·
@Est_Mrt98 Menurutku sih baiknya kalau program studi atau jurusan (dulu), tetap aja Teknik. Kalau mata kuliah boleh laaah ganti istilah.. Ex. - Rekayasa Mekanika. - Rekayasa Geodesi - Rekayasa Irigasi, - Rekayasa Kons’ Beton, etc.
Indonesia
1
0
2
263
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Klo menurut saya MBG mmg TDK BERMANFAAT bagi RAKYAT MBG hanya bermanfaat secara POLITIK & OLIGARKI aja
Indonesia
0
0
0
46
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Apakah Negara Kita berani mengikuti persyaratan IRAN agar Kapal Tangker kita bisa melawati selat hormuz tuk jaga pasokan Minyak bisa aman
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
1
71
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Makin Lama kok makin RUWET Ayo siapa yg mau ikut ... 🤪
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
1
20
Lambe Waras
Lambe Waras@abu_waras·
Ternyata gitu mainnya..
Indonesia
15
738
2.4K
119.3K
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Gara² Statement Bahlil cadangan BBM tinggal 20 Hari maka skrg Rakyat jadi PANIK & WAR BBM
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
1
101
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Klo dipikir pikir benar jg nih statement ya
Indonesia
0
0
0
32
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
@toe_giman Tanah terlantar, sesuai PP No. 48 Tahun 2025 & PP No. 20 Tahun 2021, dpt disita dan dikuasai langsung oleh negara HGU/HGB/Hak Pakai: Sengaja tdk digunakan, tdk dimanfaatkan selama 2 thn sejak hak diterbitkan. Hak Milik (SHM): Dikuasai oleh pihak lain, menjadi lingkungan kumuh
Indonesia
0
0
0
13
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Msk Logika kah Anak Umur 20 Th mempunyai 21 SPPG dg Harta Ayahnya Yg Anggota DPRD Sulsel 92 M
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
0
86
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
KEGAGALAN OTONOMI DAERAH LEBIH Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya yg di rasakan RAKYAT
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
0
23
🔆 Kang_Estu 🔆
🔆 Kang_Estu 🔆@Est_Mrt98·
Chaos nya Sistem Pemerintah Indonesia setelah OTONOMI DAERAH Khususnya di bidang Pendidikan Anggaran Pendidikan dari Pusat Tapi Disdik dikelolah oleh daerah Mulai Kepala Dinas sampai Gurunya Akhirnya Nasib Guru tergantung kemampuan masing² daerah setempat.
🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media🔆 Kang_Estu 🔆 tweet media
Indonesia
0
0
0
43
MANTO
MANTO@KangManto123·
Kami orang susah ..!!!
MANTO tweet media
Indonesia
681
106
631
116.3K