
ray || close
15.6K posts

ray || close
@Eves_blue
#IZONE #IVE https://t.co/T5l4efcn7C




ACEH Peta ini memperlihatkan bahwa banjir besar yang melumpuhkan Aceh terjadi di wilayah yang salah satu konsesi hutannya dimiliki langsung oleh Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari, perusahaan HTI yang menguasai sekitar 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Konsesi milik Prabowo ini berdiri berdampingan dengan puluhan izin tambang, HTI, HPH, dan kebun sawit berskala raksasa yang bersama‑sama menggerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai, merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Banjir yang menerjang baru-baru ini datang ketika curah hujan ekstrem turun di kawasan yang sudah lama dikapling izin-izin tersebut, sehingga air hujan tidak lagi tertahan oleh hutan dan tanah yang sehat. Air mengalir deras membawa lumpur dan kayu ke pemukiman, menjadikan banjir bandang di Aceh sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir, menenggelamkan ribuan rumah dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi. Wilayah yang disorot dengan garis ungu di peta—Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Gayo Lues hingga Aceh Singkil—adalah kabupaten dengan banjir terparah yang resmi berstatus siaga darurat. Di banyak titik, penjelasan resmi memang menyebut luapan sungai setelah hujan lebat berhari‑hari, tetapi peta ini menambahkan lapisan fakta lain: hulu sungai yang sama sudah dibebani 30 izin tambang minerba seluas lebih dari 132 ribu hektare ditambah konsesi kayu dan HTI yang membentang hingga ke batas permukiman. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah kawasan Linge di Aceh Tengah, tempat PT Tusam Hutani Lestari menguasai hampir 100 ribu hektare hutan dan telah lama diprotes warga karena merampas ruang hidup mereka dan mengubah hutan adat menjadi kebun industri pinus. Dengan demikian, bencana ini bukan hanya soal hujan dan alam, tetapi juga soal kepemilikan lahan raksasa oleh elit politik, termasuk presiden, yang ikut menentukan seberapa parah air bah menerjang kampung‑kampung di hilir.




Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik. Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, dan bagi para Ketua Umum Partai Politik, saya telah mendapat laporan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap para anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025. Kami menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai, namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, itu pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku. Kepada pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga, saya minta untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa, untuk berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal. Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita. Jakarta, 31 Agustus 2025.



















