Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto angkat bicara terkait pidatonya 'Ndasmu etik' yang sempat viral melalui unggahan video pada sejumlah akun media sosial.
Ia meminta perkataan tersebut tak perlu dibesar-besarkan mengingat disampaikannya hanya untuk kadernya pada saat memimpin Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra.
"Itu kan di dalam, di antara keluarga, ya kan," kata Prabowo saat ditemui di bilangan Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).
Prabowo menuturkan perkataan tersebut tak ditujukan kepada segelintir pihak hanya sebagai kiasan pidato pada kegiatan tersebut.
Simak berita selengkapnya hanya di bitly.ws/36jd3#HardNews_Politik#NewsOne#CariBeritaditvOne#Prabowo#NdasmuEtik#RakornasPartaiGerindra#Politik#tvOneTVPemilu#KamiKabarkanAndaPutuskan#MauMemilih#Capres#Cawapres#Pemilu2024#Pilpres2024
Umat Islam Bakal Puasa Ramadan 2 Kali pada 2030, Kok Bisa?
Mantap! Puasa Ramadan pada tahun 2030 bakal berlangsung dua kali. 😍 Ini alasannya:
>> detik.com/hikmah/khazana…
Via @detikHikmah
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengingatkan publik untuk tidak meremehkan kemampuan debat cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. dlvr.it/SzynhS
@tvOneNews Meski sama-sama muda, belum tentu kualitas individu sama, dan kondisi sosial dan politik di masa Jenderal Soedirman berbeda. Jangan digeneralisir kualitas individu.
Kepala daerah dan kepala desa mengaku ditekan dengan kasus hukum agar mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca selengkapnya di majalah.tempo.co dengan berlangganan Tempo Digital Premium.
@brother_djon Tanpa mengesampingkan Asas Praduga Tidak Bersalah, Sudah terbukti Pansel KPK, Presiden dan DPR, SALAH PILIH Pimpinan KPK. Mereka harus bertanggungjawab kepada Rakyat
"Kami menyerukan agar tak ada lagi framing jahat yang menyebutkan pencalonan Gibran dilakukan secara cacat hukum ataupun melanggar etika," ujar Dasco. dlvr.it/SzVYYF
@tvOneNews Kalau memang telah melawan Konstitusi, ya ajukan Ke DPR unt tetapkan Sang Penguasa tsb telah melanggar UU. Selanjutnya, MPR akan mengadakan Sidang Istimewa unt memberhentikan Sang Penguasa.
@kompascom Siapa yang mengusulkan Dia saat Pilpres ? Senjata Makan Emaknya Sendiri...Makanya, dilihat dulu, cek- recek bibit dan bobotnya, integritas dan kualitasnya sebelum mengusulkan.