idat

12.5K posts

idat banner
idat

idat

@Idadidut

medioker sopwer enjiner. Not a tech bro

Katılım Temmuz 2009
534 Takip Edilen550 Takipçiler
idat
idat@Idadidut·
Guru tapi nulis diubah aja masih di rubah
Indonesia
0
0
0
25
idat retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
Bismillah, mudah2an case closed untuk tuduhan saham. Sudah ditunjukkan di sidang: bukti potong pajak 2021, angka match tuntutan 100%, confirm saham pendiri Bukalapak. Bukan korupsi. Ibam bersih. Terima kasih @achmadzaky sudah bantu meluruskan. H-4, mohon doanya Ibam bebas. 🙏🏼
Ibrahim Arief tweet media
Indonesia
84
1.5K
4K
248.6K
idat retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM! Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara? Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.
Indonesia
40
1K
2K
96.3K
idat retweetledi
Kapten Haddock
Kapten Haddock@SeekHustle·
Lagi-lagi inkompetensi Jaksa. Kalau apa yg ibu riri ini katakan semua benar, keknya memang perlu direformasi ini kejaksaan. Bayangin, duit hasil capital gain saham dianggap jadi barang bukti dia korupsi. Perolehan sahamnya aja dari awal udah jelas kalau itu dari dia semasa jadi pegawai di $BUKA. Saham yg emang dikhususkan untuk internal perusahaan yg mau tebus. Dan lo tau kan saham ini gerak naik turunnya gimana pas tahun itu? Eh tau2 dijadikan barang bukti dia korupsi. Padahal ga ada aliran dana dari pihak terafiliasi sama sekali. Memang baiknya hindari project yg kemungkinan bakal berpotensi hukum di masa depan sih.
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
12
177
398
40.4K
idat retweetledi
Lingga
Lingga@BodatKorporat·
SW sama Mulyatsah terbukti nerima aliran duit dituntut 6 tahun Ibam terbukti ga nerima duit. Dia cuma bikin kajian dituntut 15 tahun + uang pengganti 16.9 m cuma karena di spt tahun 2020 harta dia naik Gua ga pernah komen masalah kasus tapi kali ini lu gila roy
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

Indonesia
18
696
1.5K
54.9K
idat retweetledi
Elon Murz | SVP of Meme Engineering
22.5 YEARS DEMANDED FOR A MAN WHO CAME BACK TO INDO TO SERVE THE COUNTRY 😳 This is wat we could get from “mengabdi untuk negara”. It can take EVERYTHING from us and give NOTHING back.. 15 yrs in prison, potentially 22.5, because a prosecutor refuses to accept basic stock vesting concept. The verdict in two weeks changes nothing as the damage to public trust in Indo’s justice system is already IRREVERSIBLE.
Ibrahim Arief@ibamarief

Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)

English
11
851
1.7K
49.7K
idat retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara? Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu. Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai. Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain. Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi. Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook. Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa: 1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN. 2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal. 3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu. 4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan. 5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian. Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam. Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka. Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam. Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan. Ibam dituntut 22,5 tahun penjara. Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja. Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam. Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek. Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan. JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun. Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan. Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga. Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum. Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi. Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun... Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit. Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus. Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini? Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara? Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian. Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi. Jakarta, 16 April 2026 Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
Ibrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet mediaIbrahim Arief tweet media
Indonesia
826
14.2K
20.4K
2.9M
idat retweetledi
BBC News Indonesia
BBC News Indonesia@BBCIndonesia·
Perempuan lumpuh berusia 70-an tahun dan anak laki-laki berusia 12 tahun tewas ditembak di bagian perut di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, 31 Maret lalu. Para saksi yang berbicara kepada BBC mengungkap fakta di balik rentetan kejadian itu. bbc.in/4cg14Kq
Indonesia
12
1.2K
1.6K
130.3K
idat
idat@Idadidut·
Jadwal awal jam 4, kemarin diinfoin jadwalnya maju jadi jam 3 sore. Tapi ini udah jam 5 dokternya belum dateng ☺️
Indonesia
0
0
0
73
idat
idat@Idadidut·
@vixtorious @GrabID gua beli risol 22 biji, cuma emang di grabfoodnya ini satuan jadi dianggap beli 22 item. Karena ada banyak kayanya sistem otomatis nganggep ini kebanyakan buat dibawa satu motor jadi dibuat 2 orderan
Indonesia
1
0
0
79
idat
idat@Idadidut·
Buat apa sih @GrabID satu order grabfood dibagi jadi dua delivery? Buat apa beneran gua bingung manfaatnya apa. Gua cuma beli risol ga butuh dianter pake 2 motor
Indonesia
4
0
0
388
idat
idat@Idadidut·
Tadi jadinya dicancel terus sama drivernya karena drivernya jg bingung. Akhirnya yaudah satu drivernya gua suruh selesein aja ordernya
Indonesia
0
0
0
72
idat
idat@Idadidut·
Ini mah paling team itnya jg dah bubar kena efisiensi anggaran
⁠✪@BK_St0re

Min @perpusnas1, aku tw anggaran mu dipotong 200M++ krn mbg. Tp tolonglah kasih penjelasan ttg iPusnas yg error... Ngomongnya perbaikan² mulu, tp aplikasinya selalu berakhir error. Malu min dilihat sm e-lib swasta yg ternyata lebih bisa berguna drpd e-lib nasional.

Indonesia
1
0
0
55
idat
idat@Idadidut·
As a (hopefully not permanently) disabled person, unable to walk even stand for long. Kadang frustasi banget minta tolong sesuatu yg simpel tapi kaya dientar2in, gua paham permintaan gua gampang tapi kalo gua bs lakuin sendiri jg ga akan minta tolong....
Indonesia
0
0
0
29
idat retweetledi
Ibrahim Arief
Ibrahim Arief@ibamarief·
11x sidang, 0 bukti terima uang⚠️ Saksi2 Pejabat: Gaji Ibam BUKAN dari APBN❌ Saksi2 Vendor/Google: Tidak ada aliran dana❌ Dakwaan: Tidak memperkaya diri❌ Gaji 163jt? Gaji Ibam sebelum konsultan 294jt, ditawari ke London, semua dilepas demi negeri🇮🇩 Kok mau? Simak kenapa👇
Indonesia
87
1.5K
4.3K
812.7K