Kapten Haddock@SeekHustle
Ternyata kasus 'pengamanan' anak ahmad bahar oleh anggota GRIB suruhan Hercules kemarin berujung panjang capt 😅
Gini kronologis kejadiannya:
• 14 Mei 2026 (Awal Mula Konflik):
Ponsel penulis Ahmad Bahar dan putrinya, Ilma Sani Fitriana (33), diduga diretas oleh pihak tidak dikenal. Akun tersebut mengirimkan pesan teks kasar dan video ancaman yang menyudutkan istri Hercules.
• 17 Mei 2026 (Pengepungan & Penjemputan Paksa):
Puluhan anggota ormas GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok. Karena Ahmad Bahar tidak di tempat, massa membawa paksa Ilma ke markas DPP GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat, untuk diinterogasi.
• 17 Mei 2026, Malam (Intimidasi & Telepon Din Syamsuddin):
Di markas GRIB Jaya, Ilma mengaku dikelilingi pria berbadan besar, ditekan secara verbal, hingga diancam menggunakan letusan pistol sebanyak dua kali ke arah bawah. Di sela interogasi, Hercules berinisiatif menelepon Prof. Dr. Din Syamsuddin untuk memberi tahu bahwa ia sedang "mengamankan" Ilma guna memancing kehadiran ayahnya. Din Syamsuddin merespons tegas agar tidak ada kekerasan fisik maupun psikologis pada anak perempuan tersebut.
• 18 Mei 2026 (Mediasi Awal & Pembatalan):
Polres Metro Depok memediasi kedua pihak pada Senin dini hari. Surat kesepakatan damai sempat ditandatangani. Namun, pada malam harinya, Ahmad Bahar membatalkan kesepakatan damai tersebut sepihak setelah mendengar cerita utuh dari sang anak mengenai penodongan senjata api dan intimidasi berat di markas GRIB.
• 19–21 Mei 2026 (Keterlibatan LBH Muhammadiyah):
Berkat koordinasi Din Syamsuddin, LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi turun tangan sebagai kuasa hukum korban. LBH Muhammadiyah mendampingi Ilma mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pelanggaran hak dan kekerasan psikologis.
• 22–24 Mei 2026 (Saling Lapor ke Polda Metro Jaya):
Pihak Ilma bersama LBH Muhammadiyah resmi melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya atas dugaan penculikan, penyekapan (perampasan kemerdekaan), dan penyalahgunaan senjata api.
Pihak GRIB Jaya membantah keras tuduhan intimidasi. Mereka mengklaim penjemputan dilakukan terbuka disaksikan RW. Pihak Hercules langsung melaporkan balik keluarga Ahmad Bahar ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran nama baik.
• Keadaan Saat Ini (25 Mei 2026):
Kasus hukum kini resmi bergulir dalam tahap penyelidikan awal oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi sedang menjadwalkan pemeriksaan berkas laporan, olah TKP, serta pemanggilan saksi-saksi dari kedua belah pihak. Khawatir akan adanya intimidasi susulan, Ahmad Bahar dan putrinya hari ini telah resmi mengajukan permohonan perlindungan fisik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak Hercules juga menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut.
Kira2 bakal berakhir gimana nih capt? Damai? Atau jangan² 🤔