Agus Jupawan
231 posts






Twitter Please Do Your Magic ✨ Pasca pengusiran paksa oleh pihak aparat dan jakpro pada 21 Mei 2024, kini warga kampung bayam tinggal di hunian sementara. Banyak barang hilang selama proses pengusiran termasuk buku-buku perpustakan dan alat tulis. 🔗 bit.ly/tbmhumanies

Twitter Please Do Your Magic ✨ Pasca pengusiran paksa oleh pihak aparat dan jakpro pada 21 Mei 2024, kini warga kampung bayam tinggal di hunian sementara. Banyak barang hilang selama proses pengusiran termasuk buku-buku perpustakan dan alat tulis. 🔗 bit.ly/tbmhumanies








Agar Kaesang bisa jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, maka UU No. 10 tahun 2016 pasat 7 ayat 2 huruf e yang mengatur batas usia minimal 30 tahun harus DIUTAK ATIK Berikut saya siapkan ALTERNATIF otak atik UU soal batas usia demi Kaesang DKI 1 Partai PSI, Paman Usman, Ibu Iriana, mas Gibran dan Jokowi tinggal pilih lalu ajukan ke MK lewat "Almas lain": ✅️ Berusia minimal 30 tahun atau pernah jadi "ketua umum" partai politik (ini sangat mungkin terwujud lewat MK) , atau ✅️ Berusia minimal 30 tahun dan atau berstatus sebagai anak presiden, atau ✅️ Pilkada ditunda sampai Januari 2025 agar Kaesang genap berusia 30 tahun, atau ✅️ Berusia minimal 30 tahun dan atau pernah kuliah di Luar Negeri, atau ✅️ Berusia minimal 30 tahun saat proses pelantikan, bukan saat proses pendaftaran, atau ✅️ Batas usia diubah jadi 29, 28, 27 ,26 atau 25 sesuai selera Jokowi atas nama Kemaslahatan bangsa, atau ✅️ Berusia 30 tahun dan atau berasal dari keluarga Presiden, atau ✅️ Syarat usia minimal 30 tahun dihapuskan saja dengan alasan tidak pro Demokrasi dan melanggar Sila Ke-5 Pancasila. Jika syarat usia dihapus, Jan Ethes berpeluang jadi Calon Walikota Solo, Sedah Mirah juga bisa jadi Cawalkot Medan Keluarga Solo, silahkan dipilih dan didiskusikan baik2, mumpung bapak sedang berkuasa. Paman Usman juga kebal hukum, apapun masih bisa dilakukan karena URAT MALU sudah PUTUS





Ponakannya Pak Prabowo sama Anaknya Pak Jokowi 🙂🙂🙂













