Komisi Informasi Pusat RI

11.5K posts

Komisi Informasi Pusat RI banner
Komisi Informasi Pusat RI

Komisi Informasi Pusat RI

@KIPusat

Komisi Informasi Pusat | UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Layanan 021 34830741 • [email protected]

Jl. Abdul Muis No.40 Jakarta Katılım Haziran 2012
217 Takip Edilen68.2K Takipçiler
Komisi Informasi Pusat RI
Membangun Semangat Positif di Hari Konsumen Nasional! Pada hari Minggu, 10 Mei 2026 pagi di tengah suasana Car Free Day (CFD) Sarinah, Jakarta, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ibu Samrotunnajah Ismail, hadir memeriahkan kegiatan Funwalk dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan. Acara dibuka dengan sesi Flag Off yang dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso dan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menandai dimulainya semangat kebersamaan ribuan peserta yang hadir. Momen HARKONAS tahun ini dengan tema “Konsumen Berdaya, Bijak Bertransaksi” bukan sekadar ajang olahraga, melainkan pengingat pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban kita. Mari menjadi konsumen yang bijak dalam bertransaksi dan selalu bangga menggunakan produk-produk asli Indonesia! #HARKONAS2026 #KonsumenBerdaya #BanggaBuatanIndonesia #KomisiInformasiPusat #KementerianPerdagangan
Indonesia
1
0
1
31
Komisi Informasi Pusat RI
Open Data Partnership Forum 2026 menegaskan bahwa keterbukaan data bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan agenda strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan yang tepat sasaran, mencegah korupsi, dan memperkokoh demokrasi. Namun realitasnya, keterbukaan data masih kerap berhenti pada tahap *availability*—tersedia, tetapi belum sepenuhnya mudah diakses (*accessibility*), apalagi dimanfaatkan secara optimal (*utilization*). Di sinilah tantangan sekaligus pekerjaan besar kita bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Strategi dan Riset komisi Informasi Pusat RI. Dalam sambutannya Vici menyampaikan bahwa di era transformasi digital saat ini, data bukan hanya kumpulan angka, melainkan aset strategis yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pengambilan keputusan. Tanpa data yang terbuka dan inklusif, mustahil memastikan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang seringkali “tidak terlihat” dalam sistem. Masih ada sekat antar sektor, masih ada data yang tertutup, bahkan diperlakukan sebagai alat kekuasaan. Masih ada kekhawatiran bahwa keterbukaan akan melemahkan otoritas. Padahal, justru keterbukaan memperkuat legitimasi, dan transparansi membangun kepercayaan publik. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi gerakan moral bersama. Sebuah komitmen kolektif untuk memastikan setiap kebijakan berpihak, setiap program tepat sasaran, dan setiap warga negara benar-benar dihitung, diakui, dan dilayani. Saatnya bergerak dari sekadar membuka data, menuju menghadirkan dampak nyata melalui data yang inklusif, dapat diakses, dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Indonesia
2
0
2
112
Komisi Informasi Pusat RI
📢 Punya informasi terkait dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, benturan kepentingan, maupun tindakan yang tidak sesuai ketentuan? Kini masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan Komisi Informasi Pusat. Laporan dapat disampaikan secara aman dan rahasia melalui kanal WBS yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Komunikasi dan Digital. 🔒 Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya 📌 Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan 🤝 Bersama wujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas 🌐 Akses WBS melalui: wbs.komdigi.go.id #WhistleBlowingSystem #KomisiInformasiPusat #BerAKHLAK #ZonaIntegritas
Komisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
1
1
2
156
Komisi Informasi Pusat RI
📢 Maklumat Pelayanan Komisi Informasi Pusat Komisi Informasi Pusat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Maklumat Pelayanan ini menjadi janji dan komitmen nyata untuk: ✨ Memberikan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan ✨ Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik ✨ Mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja ✨ Menjadi pedoman dalam mewujudkan good governance Kami juga terbuka dan siap menyambut setiap masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. 🤝 Mari bersama-sama mendukung Komisi Informasi Pusat menjadi instansi yang memberikan pelayanan prima serta bersih dan bebas dari korupsi. 💬 Partisipasi Anda adalah kekuatan bagi kami untuk terus berbenah dan melayani lebih baik. #KeterbukaanInformasi #KIPusat #PelayananPublik #zonaintegritas
Komisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
2
5
202
Komisi Informasi Pusat RI
Open Data Partnership Forum 2026 menegaskan bahwa keterbukaan data bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan agenda strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pembangunan yang tepat sasaran, mencegah korupsi, dan memperkokoh demokrasi. Namun realitasnya, keterbukaan data masih kerap berhenti pada tahap *availability*—tersedia, tetapi belum sepenuhnya mudah diakses (*accessibility*), apalagi dimanfaatkan secara optimal (*utilization*). Di sinilah tantangan sekaligus pekerjaan besar kita bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut memberikan kata sambutan sekaligus membuka kegiatan Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Strategi dan Riset komisi Informasi Pusat RI. Dalam sambutannya Vici menyampaikan bahwa di era transformasi digital saat ini, data bukan hanya kumpulan angka, melainkan aset strategis yang menentukan arah kebijakan dan kualitas pengambilan keputusan. Tanpa data yang terbuka dan inklusif, mustahil memastikan pembangunan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang seringkali “tidak terlihat” dalam sistem. Masih ada sekat antar sektor, masih ada data yang tertutup, bahkan diperlakukan sebagai alat kekuasaan. Masih ada kekhawatiran bahwa keterbukaan akan melemahkan otoritas. Padahal, justru keterbukaan memperkuat legitimasi, dan transparansi membangun kepercayaan publik. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi gerakan moral bersama. Sebuah komitmen kolektif untuk memastikan setiap kebijakan berpihak, setiap program tepat sasaran, dan setiap warga negara benar-benar dihitung, diakui, dan dilayani. Saatnya bergerak dari sekadar membuka data, menuju menghadirkan dampak nyata melalui data yang inklusif, dapat diakses, dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Indonesia
0
0
0
121
Komisi Informasi Pusat RI
Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada 6 Mei 2026 yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik sekaligus peningkatan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Acara diawali dengan laporan Sekretaris Komisi Informasi Pusat, M. Zamsani B. Tjenreng. Selanjutnya, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Handoko Agung Saputro, memberikan pengantar kegiatan sebelum secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Bimtek ini menjadi momentum strategis bagi badan publik, khususnya yang masih berada pada kategori kurang informatif dan tidak informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, untuk melakukan penguatan tata kelola layanan informasi serta mendorong transformasi menuju badan publik yang lebih informatif, responsif, dan terpercaya. Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, turut memberikan pemaparan mengenai penyelesaian sengketa informasi publik sebagai bagian penting dalam implementasi keterbukaan informasi. Selain itu, Gregorius Adi Trianto hadir sebagai narasumber dengan paparan bertajuk “Membangun Kepercayaan Masyarakat: Transformasi Pelayanan Informasi Publik PT PLN.” Melalui kegiatan ini, PPID Badan Publik diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan standar layanan informasi publik, meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta membangun budaya keterbukaan di lingkungan badan publik. Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (𝑮𝒐𝒐𝒅 𝑮𝒐𝒗𝒆𝒓𝒏𝒂𝒏𝒄𝒆), sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena badan publik yang informatif adalah badan publik yang dipercaya. #KomisiInformasiPusat #KeterbukaanInformasiPublik #PPID
Komisi Informasi Pusat RI tweet mediaKomisi Informasi Pusat RI tweet mediaKomisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
0
2
51
Komisi Informasi Pusat RI
*Beyond the Classroom: Mengasah Potensi di Luar Akademik di Era Keterbukaan Informasi Publik* 6 Mei 2026, Komisi Informasi Pusat bersama IPB University dan Bank Negara Indonesia menyelenggarakan kegiatan yang menjadi ruang belajar, membuka cara pandang generasi muda tentang pentingnya transparansi, literasi informasi, dan peran aktif di era digital. Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama tata kelola yang transparan dan akuntabel—diperkuat oleh UU No. 14 Tahun 2008. Lewat tema “Generasi Muda untuk Transparansi”, mahasiswa didorong bukan hanya paham, tapi juga ikut mengawal hak atas informasi. Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, mengingatkan bahwa dunia terus berubah cepat. Karena itu, mahasiswa perlu melampaui akademik—mengasah adaptasi, komunikasi, kepemimpinan, dan kemampuan berpikir lintas disiplin. Dalam keynotenya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa transparansi dan informasi yang akurat adalah kunci membangun kepercayaan publik. Di sisi lain, edukasi dari Bank Negara Indonesia mengingatkan bahwa di balik kemudahan akses informasi, ada risiko kejahatan digital yang makin kompleks. Di era keterbukaan informasi, apakah Sahabat transparansi pernah mengalami kejahatan digital?? Yuk berbagi ceritamu dikolom komentar✅ #keterbukaaninformasi #literasidigital #generasimuda #KIPusat
Indonesia
0
0
0
73
Komisi Informasi Pusat RI
Sidang sengketa informasi publik kembali digelar antara Pemohon, Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih, dan Termohon, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Agenda sidang mencakup pemeriksaan hasil uji konsekuensi, penyerahan alat bukti, serta keterangan ahli di bidang hukum tata negara. Ahli menegaskan bahwa tidak seluruh informasi dapat diakses publik dan permohonan informasi tertentu harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Majelis Komisioner menskors persidangan karena Termohon belum menghadirkan dokumen asli yang diperlukan. Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai hukum acara yang berlaku. Simak selengkapnya di komisiinformasi.go.id
Indonesia
0
0
1
104
Komisi Informasi Pusat RI
KI Pusat Menerima Audiensi TGUPP Kalimantan Timur✨ Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Komisi Informasi Pusat RI pada Rabu, 6 Mei 2026. Kehadiran tim TGUPP Kalimantan Timur diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, Komisioner Bidang Strategi dan Riset Rospita Vici Paulyn, Serta Komisioner BIdang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin. Audiensi ini dilakukan oleh TGUPP Kalimantan Timur sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; terutama dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memberikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan bagi publik. #KomisiInformasipusat #KeterbukaanInformasi #KeterbukaanInformasiPublik #HakUntukTahu #SemuaBerhakTahu
Komisi Informasi Pusat RI tweet mediaKomisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
0
1
83
Komisi Informasi Pusat RI
Komisi Informasi Pusat telah menyelenggarakan diskusi media sebagai ruang kolaborasi dan refleksi bersama untuk memperkuat peran strategis media dalam ekosistem keterbukaan informasi publik. Mengusung tema “Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak transparansi, penjaga akuntabilitas, serta jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah tantangan era digital—mulai dari disinformasi hingga tuntutan kecepatan—media dituntut tetap menjunjung tinggi akurasi, etika jurnalistik, dan kepentingan publik. Melalui diskusi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat, pemahaman yang lebih mendalam, serta komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas dan berintegritas. #KeterbukaanInformasi #KIPUSAT #diskusimedia
Indonesia
0
0
3
97
Komisi Informasi Pusat RI
Edukasi Keterbukaan Informasi Publik: KI Pusat x BNI Hong Kong KI Pusat bekerja sama dengan Bank BNI menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bagi diaspora Indonesia di Hong Kong (26/04). Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Lahir UU No. 14 Tahun 2008 sebagai momentum penguatan akses informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Acara dibuka oleh GM BNI Hong Kong, Farid Faraitody, yang memaparkan peran strategis BNI bagi diaspora. Agenda dilanjutkan dengan keynote speech dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengenai program kementerian yang dapat dimanfaatkan diaspora, khususnya terkait informasi ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan mengenai urgensi keterbukaan informasi, mulai dari mekanisme perolehan hingga prosedur penyelesaian sengketa informasi. Dalam penyampaiannya, Samrotunnajah menekankan pentingnya bagi diaspora untuk cerdas memilah informasi yang akurat demi meningkatkan kesejahteraan di tengah derasnya arus informasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat kontribusi nyata diaspora terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. #KIPusat #BNI #KeterbukaanInformasi #DiasporaIndonesia #HongKong #UUKIP #InformasiPublik
Indonesia
0
0
0
102
Komisi Informasi Pusat RI
Dalam pengawasan obat dan makanan, informasi bukan sekadar angka—ia adalah penentu keselamatan masyarakat. Melalui wawancara eksklusif ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn berbincang langsung dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI mengenai bagaimana keterbukaan informasi dijalankan di tengah tanggung jawab besar dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. Bagaimana BPOM memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait keamanan produk? Sejauh mana transparansi dapat berjalan tanpa menimbulkan risiko penyalahgunaan informasi atau kepanikan yang tidak berdasar? Temukan jawabannya dalam dialog yang mengupas batas antara keterbukaan dan perlindungan informasi—sebuah upaya menjaga keselamatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Perbincangan ini akan hadir dalam Majalah BUKA edisi ke-18 bertema “Terang dalam Data: Menyingkap Fakta, Menyebar Manfaat”, dan segera tayang di kanal YouTube resmi Komisi Informasi Pusat 📺 #majalahBUKA #KomisiInformasiPusat #hakandauntuktahu
Komisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
0
2
101
Komisi Informasi Pusat RI
Edukasi Keterbukaan Informasi Publik: KI Pusat x BNI Hong Kong KI Pusat bekerja sama dengan Bank BNI menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bagi diaspora Indonesia di Hong Kong (26/04). Kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Lahir UU No. 14 Tahun 2008 sebagai momentum penguatan akses informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Acara dibuka oleh GM BNI Hong Kong, Farid Faraitody, yang memaparkan peran strategis BNI bagi diaspora. Agenda dilanjutkan dengan keynote speech dari Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengenai program kementerian yang dapat dimanfaatkan diaspora, khususnya terkait informasi ekspor. Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan mengenai urgensi keterbukaan informasi, mulai dari mekanisme perolehan hingga prosedur penyelesaian sengketa informasi. Dalam penyampaiannya, Samrotunnajah menekankan pentingnya bagi diaspora untuk cerdas memilah informasi yang akurat demi meningkatkan kesejahteraan di tengah derasnya arus informasi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat kontribusi nyata diaspora terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. #KIPusat #BNI #KeterbukaanInformasi #DiasporaIndonesia #HongKong #UUKIP #InformasiPublik
Indonesia
0
0
2
182
Komisi Informasi Pusat RI
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Komisi Informasi Pusat mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat budaya keterbukaan dalam dunia pendidikan. “Ilmu tak akan tumbuh di ruang yang tertutup. Keterbukaan informasi adalah kunci lahirnya generasi kritis dan berdaya.” Mari bersama mewujudkan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan mencerahkan demi masa depan Indonesia. #Hardiknas2026 #PendidikanBerkualitas #KeterbukaanInformasi #GenerasiBerdaya #IndonesiaMaju
Komisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
0
1
70
Komisi Informasi Pusat RI
*Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Kepercayaan Publik* Memperingati Hari Lahir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 30 April 2008 menjadi tonggak penting lahirnya UU KIP—regulasi yang menegaskan bahwa akses informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sekaligus memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu. Keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Sejak disahkan, UU KIP membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan negara. Meski implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, semangat keterbukaan harus terus dijaga. Peringatan setiap 30 April menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pada prinsipnya informasi publik bersifat terbuka, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengecualian sesuai peraturan perundang-undangan. Dari keterbukaan tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan lahir partisipasi yang bermakna. Mari kita kawal transparansi untuk Indonesia yang lebih baik. Karena Indonesia yang transparan dibangun oleh masyarakat yang sadar dan peduli 🇮🇩
Indonesia
0
0
2
84
Komisi Informasi Pusat RI
Selamat memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2026. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya keadilan, kesejahteraan, serta penghargaan terhadap hak-hak buruh. Hari Buruh juga menjadi ruang refleksi bersama tentang bagaimana kerja keras para pekerja menjadi pilar kemajuan bangsa. Komisi Informasi Pusat meyakini bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan keadilan bagi setiap pekerja. Mari terus dorong transparansi untuk perlindungan dan kesejahteraan bersama. #HariBuruh #MayDay #KeterbukaanInformasi #Transparansi #KIPusat
Komisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
1
5
142
Komisi Informasi Pusat RI
Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang lanjutan sengketa informasi publik antara Evan Binsar Chriswismo Siahaan sebagai Pemohon dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai Termohon, Rabu (30/04) di Ruang Sidang KI Pusat, Jakarta. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro, bersama anggota Syawaludin dan Gede Narayana, diawali dengan pembacaan putusan mediasi. Dalam putusan tersebut, informasi yang bersifat terbuka wajib diserahkan oleh Termohon dalam bentuk soft copy melalui email paling lambat lima hari kerja sejak putusan mediasi dibacakan, sementara informasi yang dikecualikan dilanjutkan ke proses ajudikasi nonlitigasi. Majelis menegaskan bahwa putusan mediasi bersifat final dan mengikat. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan Pemohon, termasuk pendalaman aspek psikologis dalam proses rekrutmen dan mekanisme seleksi. Selain itu, Majelis juga memerintahkan Termohon untuk menyerahkan hasil uji konsekuensi serta alat bukti kepada panitera untuk dapat diakses oleh Pemohon. Sidang kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya. Simak selengkapnya di komisiinformasi.go.id #KIPusat #KeterbukaanInformasiPublik #SengketaInformasi
Indonesia
0
0
0
187
Komisi Informasi Pusat RI
KI Pusat menggelar sidang uji konsekuensi dalam sengketa informasi publik antara Greenpeace Indonesia dan Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (30/04) di Jakarta. Agenda persidangan meliputi penyerahan alat bukti serta penyampaian hasil uji konsekuensi atas informasi yang dikategorikan dikecualikan oleh Termohon. Majelis Komisioner menguji secara mendalam dasar hukum, aspek kepatutan, serta kepentingan publik, termasuk potensi dampak apabila informasi dibuka. Termohon menyampaikan pengecualian dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor, sementara Pemohon menilai informasi tersebut penting untuk memastikan pengawasan lingkungan. Karena dokumen pokok perkara belum dihadirkan, Majelis Komisioner menjadwalkan sidang pemeriksaan tertutup. Simak selengkapnya di komisiinformasi.go.id #KIPusat #KeterbukaanInformasi #SengketaInformasi
Indonesia
1
1
2
210
Komisi Informasi Pusat RI
Keterbukaan Informasi adalah Fondasi Kepercayaan Publik Memperingati Hari Lahir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 30 April 2008 menjadi tonggak penting lahirnya UU KIP—regulasi yang menegaskan bahwa akses informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sekaligus memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk tahu. Keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melalui penguatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Sejak disahkan, UU KIP membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan negara. Meski implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, semangat keterbukaan harus terus dijaga. Peringatan setiap 30 April menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pada prinsipnya informasi publik bersifat terbuka, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengecualian sesuai peraturan perundang-undangan. Dari keterbukaan tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan lahir partisipasi yang bermakna. Mari kita kawal transparansi untuk Indonesia yang lebih baik. Karena Indonesia yang transparan dibangun oleh masyarakat yang sadar dan peduli 🇮🇩
Indonesia
1
0
6
186
Komisi Informasi Pusat RI
Sekretaris Komisi Informasi Pusat menghadiri kegiatan Konsultasi/Pra Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Dalam forum ini, Sekretaris Komisi Informasi Pusat menyampaikan berbagai masukan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi regulasi demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. #KeterbukaanInformasi #TransparansiPublik #PapuaBarat #KomisiInformasi
Komisi Informasi Pusat RI tweet mediaKomisi Informasi Pusat RI tweet media
Indonesia
0
1
2
73