YKY

152 posts

YKY

YKY

@KY_TAX

akun random

Katılım Kasım 2023
16 Takip Edilen0 Takipçiler
YKY
YKY@KY_TAX·
saat mau download SPT Tahunan OP muncul error berikut, bagaimana ya solusinya?? @kring_pajak
YKY tweet media
Indonesia
1
0
0
134
YKY
YKY@KY_TAX·
Ketika import data penyusutan di coretax, bagian kode harta dan jenis harta datanya tidak muncul. Sudah dicoba input manual juga sama tetap error. Penyebabnya kenapa ya dan solusinya apa ? @kring_pajak
YKY tweet media
Indonesia
1
0
0
670
YKY
YKY@KY_TAX·
Jika perusahaan gadai memiliki penjualan barang lelang, menurut aturan OJK kena pajak 1,1% (PPN) dari transaksi tersebut. Sedangkan perusahaan ini belum PKP. Untuk teknis pelaporan dan setor nya bagaimana ya? @kring_pajak
Indonesia
2
0
0
499
YKY
YKY@KY_TAX·
jika badan usaha menjual bahan bangunan bekas seperti kabel dan besi bekas untuk tarif PPN apakah menggunakan 12% Pak/Bu? dan untuk faktur pajaknya apakah menggunkan kode 04? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
411
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@KY_TAX Hai, Kak. Pengecualian sisa lebih yang diterima atau diperoleh Badan atau Lembaga diatur pada Pasal 4 ayat (3) huruf m UU PPh s.t.t.d UU HPP dan Pasal 4 PMK-68 Tahun 2020 sebagaimana terlampir ya, Kak. Tks*Anka
#PajakKitaUntukKita tweet media#PajakKitaUntukKita tweet media
Indonesia
1
0
0
85
YKY
YKY@KY_TAX·
Bagi badan usaha berbentuk yayasan pendidikan, untuk perpajakannya mengacu pada peraturan yang mana ya kak ? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
443
YKY
YKY@KY_TAX·
@kring_pajak atas pengecualian sisa lebih ini, mengacunya pada peraturan yang mana ya kak ?
Indonesia
1
0
0
266
#PajakKitaUntukKita
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak·
@KY_TAX Pengecualian Pajak (Sisa Lebih): Sisa lebih (surplus) yayasan pendidikan/penelitian tidak dikenakan pajak jika ditanamkan kembali untuk membangun sarana prasarana dalam jangka waktu paling lama 4 tahun. ... (4/6)
Indonesia
2
0
0
129
YKY
YKY@KY_TAX·
untuk WP Badan yang usahanya sebagai industri rokok, atas pembelian kertas ambri untuk rokok perpajakannya gimana ya kak? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
445
YKY
YKY@KY_TAX·
jika pemesanan pita cukai (CK 1) oleh pabrik rokok dilakukan sebelum dikukuhkan sebagai PKP, apakah PPN HT 0 (nol)? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
523
YKY
YKY@KY_TAX·
jadi perusahaan saya jual emas perhiasan menggunakan PPN besaran tertentu, lalu di masa pajak Desember ada beli alat ukur kadar emas dan mendapat faktur pajak masukan dgn kode 04 apakah faktur masukan tersebut boleh dikreditkan? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
490
YKY
YKY@KY_TAX·
Jika WP badan/orang pribadi dengan jenis usaha jual beli emas perhiasan dan batang, membeli peralatan scanner emas (Ada faktur pajaknya). Atas pajak masukannya apa bisa dikreditkan ? @kring_pajak
Indonesia
1
0
0
562
YKY
YKY@KY_TAX·
Perpajakan Rumah Kos
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak

@ardeheheliahaha Hai, Kak. Rumah kos termasuk salah satu jasa pelayanan penginapan yg atas penghasilannya dikecualikan dari objek PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa berdasarkan penjelasan Pasal 2 ayat (3) PP No. 34 Tahun 2017. Ketentuan tersebut masih berlaku. (1/3)

Indonesia
0
0
0
20
YKY
YKY@KY_TAX·
Nota Pembatalan JKP
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak

@AnitaWijay44015 Hai, Kak. Dalam hal Jasa Kena Pajak (JKP) yg diserahkan ternyata dibatalkan baik sebagian maupun seluruhnya oleh Penerima Jasa, maka Penerima Jasa harus membuat dan menyampaikan nota pembatalan kepada PKP pemberi JKP. (1/3)

Indonesia
0
0
0
22
YKY
YKY@KY_TAX·
Pembatalan Nota Retur Pajak Masukan
#PajakKitaUntukKita@kring_pajak

@sketchhl Hai, Kak. Apabila terdapat kesalahan dalam Nota Retur, silakan batalkan Nota Retur tsb, kemudian membuat Nota Retur yang baru ya, Kak. Pembatalan Retur Pajak Masukan melalui menu e-Faktur > Retur Pajak Masukan > cari Nota Retur yang hendak dibatalkan > klik icon Batal. (1/2)

Indonesia
0
0
0
65