Kang Swallow
190 posts




6 tahun sudah saya belajar nyemplung di market, melompat berbagai instrumen memperdalam filsafat meme selama 3 tahun terakhir Saya telah melihat orang terbodoh menang, juga menyaksikan yang tercerdas kalah di market kali ini visi saya : akumulasi seluruh Kabuto 1st di Indonesia






ngopi dulu kalau ga ngopi ga wuuu



BREAKING NEWS: Aturan PP No. 20 Tahun 2026 sudah keluar. Hasilnya? sangat selektif. Aturan pecah omzet tidak berlaku. Kedepannya Subjek pajak yang dapat memanfaatkan ini : Perorangan, Koperasi, dan PT. Perorangan. FYI: Tarif pajak PPh badan sebenarnya adalah 22% Dulu pemerintah membuat aturan PP23 untuk memajukan UMKM. Faktanya celah ini dimanfaatkan oleh pengusaha sebagai celah membayar pajak lebih murah.











