LBH Bandung retweetledi

Perjanjian dagang dan BOP antara Amerika Serikat dan Indonesia yang dilakukan oleh Prabowo Subianto jelas melanggar konstitusi. Pasal 11 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR membuat perjanjian dengan negara lain.
Selain itu, perjanjian-perjanjian ini berlawanan dengan prinsip Indonesia sebagai negara non-blok yang bebas aktif, pada perjanjian ART dan BOP jelas bahwa Indonesia mengambil bagian di blok Amerika dan berada di bawah kendali Trump.
"Indonesia jelas menjadi blok politik dagang aliansi Amerika, dan ini jelas menggadaikan kedaulatan," ucap Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI.
Saksikan selengkapnya melalui kanal Youtube YLBHI youtu.be/WcSQqKvEWZU?si….

YouTube

Indonesia























