Protein Manager retweetledi

PRABOWO SEMAKIN MASIF SENTRALISASI KEKUASAAN,
BERTOLAK BELAKANG DENGAN CITA-CITA REFORMASI !!
MAU KEMBALIKAN STYLE MERTUA KAH?
Berikut 10 usaha sentralisasi kekuasaan yang dilakukan Prabowo :
1. Re-militerisasi Jabatan Sipil (Dwifungsi TNI)
Prabowo mengangkat sejumlah perwira aktif di Kabinet Merah Putih, salah satunya Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet. Selain itu, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya diangkat sebagai Direktur Utama Bulog. Menurut KontraS, ada 5 kementerian/lembaga di luar ketentuan UU TNI yang diisi perwira aktif pada era Prabowo.
Data menunjukkan lebih dari 2.500 TNI aktif kini menduduki jabatan sipil.
2. Revisi UU TNI
Pada 13 Februari 2025, Prabowo mengirimkan Surpres ke DPR untuk revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004. Revisi ini memperluas jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif dari 10 menjadi 18 institusi, serta menambah usia pensiun perwira TNI.
Revisi ini menuai gelombang protes mahasiswa besar-besaran.
3. Sentralisasi Fiskal ,Pemangkasan Dana ke Daerah
Pada 22 Januari 2025, Prabowo menerbitkan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, menargetkan efisiensi Rp306,69 triliun, dengan Rp50,6 triliun berasal dari penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Pemangkasan ini berlanjut pada APBN 2026, di mana TKD turun sekitar 24% menjadi hanya Rp693 triliun. Keputusan pemotongan ini dinilai dilakukan sepihak tanpa dialog dengan daerah yang terdampak.
4. Program-program Sentralistis
Berbagai program pemerintah dinilai semakin terpusat pada keputusan pemerintah pusat, mulai dari MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga Cek Kesehatan Gratis. Sejumlah pengamat menilai pola ini mengurangi ruang pemerintah daerah untuk menentukan prioritas sesuai kebutuhan lokal masing-masing.
5. Pengambilalihan Kendali Ekonomi oleh Presiden
Prabowo mengambil alih penyampaian RAPBN yang biasanya dilakukan Menteri Keuangan.
Langkah ini dipandang sebagai simbol bahwa arah kebijakan ekonomi nasional berada langsung di bawah kendali presiden.
6. Danantara — Super Holding BUMN di Bawah Kendali Presiden
Pada 24 Februari 2025, Prabowo meluncurkan Danantara (Daya Anagata Nusantara) dengan modal awal US$20 miliar, sekaligus menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Danantara mengonsolidasikan aset lebih dari 1.000 entitas BUMN, menjadikannya salah satu pengelola dana terbesar di dunia.
Kritik muncul terkait tata kelola.
Organ Danantara tidak dikategorikan sebagai penyelenggara negara, sehingga tidak wajib melaporkan LHKPN, tidak diawasi KPK, dan tidak terikat kode etik pejabat publik, meski mengelola aset negara dalam jumlah sangat besar. Komite pengawas juga bersifat opsional dan sepenuhnya ditentukan presiden tanpa mekanisme seleksi terbuka.
Hingga bulan kelima 2026, Danantara juga belum mempublikasikan laporan tahunan 2025 meski batas waktunya telah lewat.
7. PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) — Ekspor SDA Satu Pintu
Pada 20 Mei 2026, Prabowo menerbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang mewajibkan penjualan komoditas strategis dilakukan melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal.
Sebagai tindak lanjut, Danantara membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Komoditas awal yang dikenakan kebijakan ini meliputi kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy.
8. Koalisi Gemuk — Parlemen Tanpa Oposisi Berarti
Saat ini 8 dari 9 partai di parlemen berada dalam koalisi pemerintahan Prabowo. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berpotensi menjadi oposisi, meski jumlah kursinya tetap jauh lebih kecil dibanding koalisi pemerintah.
9. Kabinet Gemuk 109 Pos
Jumlah kabinet membengkak menjadi 109 posisi, terdiri dari menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri salah satu yang terbesar dalam dua dekade terakhir.
10. Wajib Simpan DHE SDA di Dalam Negeri
Secara keseluruhan, pola kebijakan yang terlihat sejak 2024 menunjukkan konsolidasi kekuasaan yang semakin terpusat: mulai dari fiskal, politik, militer, hingga perdagangan dan SDA.
Indonesia



























