Sebuah peristiwa mencekam terjadi di Hotel Sederhana, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, Senin malam, 30 Maret 2026.
Seorang perempuan berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, disekap dan diancam dengan celurit oleh dua pria.
Korban yang tengah berada di dalam kamar hotel tersebut diikat dengan tali, sementara pelaku, AF (24) dan YR (38), yang berasal dari Kabupaten Jombang, merampas tas berisi uang Rp500 ribu dan kendaraan korban, Honda Brio.
“Pelaku kabur menggunakan mobil korban. Selanjutnya, korban berteriak dan didengar oleh Satpam hotel.
Lalu diantar untuk laporan ke Polsek Mojoagung,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Selasa malam (31/3/2026).
Peristiwa ini segera mendapat perhatian aparat setempat setelah korban berhasil melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolsek menjelaskan bahwa korban dan pelaku kenal lewat media sosial.
IE kemudian janjian dengan pelaku AF untuk bertemu di hotel tersebut pada pukul 21.00 WIB.
Setelah keduanya memasuki kamar yang sudah dipesan, YR, rekan AF, datang dan langsung mengancam korban dengan celurit.
Dalam keadaan terancam, korban tidak bisa berbuat banyak dan pasrah menyerahkan tas dan kunci mobil.
Para pelaku kemudian kabur menggunakan kendaraan korban.
Namun, beruntungnya korban dapat segera meminta pertolongan dengan berteriak, yang kemudian didengar oleh Satpam Hotel Sederhana.
Satpam yang mendengar teriakan langsung memberikan pertolongan dan mengantar korban untuk melapor ke Polsek Mojoagung.
Satpam hotel, Satria Bagas Ardian (24), menyatakan bahwa ia melihat korban dalam keadaan terikat dan sendirian di dalam kamar.
“Saat kami datangi di kamar, Wanita tersebut tubuhnya diikat menggunakan tali,” ujar Satria.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melacak mobil korban yang dilengkapi dengan GPS.
Melalui pelacakan ini, kendaraan korban terdeteksi berada di Balonbendo, Sidoarjo, yang memicu aparat untuk melakukan pengejaran.