Sabitlenmiş Tweet

Halo #FIUtizen!
Untuk layanan bantuan, pertanyaan, dan pengaduan masyarakat, hanya dapat dilayani melalui email di call195@ppatk.go.id, website di lapor.ppatk.go.id, atau dapat bertanya melalui layanan Whatsapp Business resmi PPATK DI 082112120195.
Kami himbau untuk waspada dengan modus penipuan mengatasnamakan PPATK dan meminta sejumlah dana dengan dalih sertifikasi atau legalitas transfer dana. Abaikan dan jangan lakukan transaksi apapun.
Terima kasih.


Indonesia









































