Call Me yaya
3.6K posts

Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi

@sosmedkeras harusnya jangan jawab gapapa tapi jawab "males, perkara 15k prengat prengut, apa gue cari duit sendiri aja biar bisa beli ini itu sendiri"
Indonesia

@FeriscaNin83064 @sosmedkeras tapi harusnya jangan bulang terserah kak, rasanya banyak kata kata baik yang lebih ga menyinggung
Indonesia

@sosmedkeras kayaknya muka nya suami begitu karena pengen buru-buru gak sih?coba dikomunikasiin dulu ini betulan karena gak mau beliin roti yang istri kepengen atau karena emang pengen buru-buru kelar belanjanya?toh roti tawar gak mungkin dimakan sendirian sama si istri kan
Indonesia

@aintnocakes @tanyakanrl udah dihapus komennya, mungkin dia udah insaf
Indonesia
Call Me yaya retweetledi

pokoknya aktifin 1 fitur rahasia ini aja, ntar yang keterangan/ kegelapan, bisa ttp jd cakep👌🏻
from this: to this:


apis@apiszzx
kenapa dazzcamku berbeda?😔
Indonesia
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi

cerita lebaran...
Maapin keluarga kami yang invasif ya mas2 pecel lele 😭🙏
---
src: TT maskotaktiktok
tag: iPhone 18 Mandalika SPBU JIDATAN TEAM #THE_STRANGE_EXHIBITION_EPS77 TMAP 4 UNLOCKED
wita amilia@wita_amel
awal nya kasian ama mereka..tapi abis liat yg ada di saku anak nya aku mala jadi kasian ama diriku sendiri 😭 --- src: TT muhdadzrul tag: Senin Sriwijaya Ngasih dana hibah Program Makan Bergizi Gratis Pemulihan Aceh Tamiang
Indonesia
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi

Penarikan mobil atau kendaraan bermotor oleh leasing diatur oleh Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019
Penarikan paksa oleh debt collector tanpa persetujuan dan putusan pengadilan adalah ilegal dan dapat berujung pada tuntutan pidana. Penarikan hanya boleh dilakukan jika debitur (konsumen) mengakui wanprestasi (cedera janji) dan menyerahkannya secara sukarela, atau jika sudah ada putusan pengadilan setelah melalui prosedur hukum.
Dasar hukum
1. UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia: Mengatur bahwa kendaraan yang digunakan sebagai jaminan fidusia tetap berada dalam penguasaan debitur (konsumen)
2. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019: Menyatakan bahwa kreditur (leasing) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri secara paksa jika debitur keberatan. Eksekusi harus melalui pengadilan kecuali ada kesepakatan sukarela dari debitur.
3. POJK No. 29 Tahun 2014: Mengatur perusahaan pembiayaan tidak bisa menarik kendaraan jika sertifikat jaminan fidusia belum diterbitkan.
Prosedur yang seharusnya dijalani leasing :
1. Pendaftaran Jaminan Fidusia: Leasing wajib mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia.
2. Peringatan kepada debitur: Leasing harus memberikan peringatan sebelum jatuh tempo pembayaran dan surat peringatan jika pembayaran sudah menunggak.
3. Kesepakatan wanprestasi: Jika debitur menunggak, leasing harus mencapai kesepakatan dengan debitur mengenai wanprestasi tersebut.
4. Permohonan eksekusi ke pengadilan: Jika debitur tidak bersedia menyerahkan kendaraan secara sukarela, leasing harus mengajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan untuk mendapatkan putusan resmi.
5. Penarikan oleh pihak berwenang: Eksekusi hanya bisa dilakukan oleh pihak yang berwenang (misalnya, juru sita pengadilan) setelah mendapatkan putusan pengadilan, bukan oleh debt collector secara paksa.
Apa yang harus dilakukan jika kendaraan ditarik paksa :
1. Laporkan ke polisi: Penarikan paksa oleh debt collector dapat dikategorikan sebagai perampasan atau pemerasan yang merupakan tindak pidana.
2. Ajukan gugatan: Konsumen dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan terhadap perusahaan leasing.
3. Hubungi BPSK: Mediasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bisa menjadi pilihan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Selamat Pagiiii…
Have a Nice Monday 👍🏼🇮🇩
Indonesia
Call Me yaya retweetledi
Call Me yaya retweetledi

Ini DC asli apa komplotan Maling nyaru jadi DC??
Abang Ojol menyelamatkan pengendara motor dari kejahatan DC.
Terima kasih abang Ojol.🙏🏼
#WargaJagaWarga 👍🏼
Indonesia
Call Me yaya retweetledi















