@dhemit_is_back Hampir serupa kejadian dimana mana yg namanya rumah dinas bukan hak milik tp karena pembiaran oleh pejabat bertahun-tahun dan keturunan mereka ga paham...yaa begitulah jd konflik 😎👊👊
JAKRTA PALMERAH - Rencana eksekusi 12 rumah dinas TNI di Komplek Hankam, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat terpaksa ditunda.
Sebab, eksekusi yang rencananya dilakukan pada Kamis (16/4/2026) ditolak keras oleh warga yang telah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun.
Menurut Auliasa Ariawan selaku perwakilan warga, penundaan eksekusi menjadi poin yang disepakati dalam negosiasi antara warga dan pihak Mabes TNI.
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam, kedua pihak menyepakati bahwa warga diberikan waktu hingga 30 April 2026 untuk mengosongkan rumah secara mandiri.
“Kami sudah bernegosiasi dengan Mabes TNI dan disepakati diberikan waktu sampai 30 April 2026. Kalau sampai tanggal itu belum dikosongkan, maka akan dilakukan pengosongan paksa,” ujar Auliasa kepada wartawan di lokasi.
Meski kesepakatan tercapai, Auliasa menegaskan keputusan tersebut diambil dalam kondisi terpaksa demi menghindari potensi konflik di lapangan.
“Suara warga itu bulat tapi lonjong, ada yang setuju dan tidak. Tapi demi keselamatan dan keamanan, kami memilih menerima hasil negosiasi ini,” katanya.
Masih Tunggu Kasasi
Di sisi lain, warga masih menggantungkan harapan pada proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka telah mengajukan kasasi sejak Oktober 2025 dan menunggu hasil dari Mahkamah Agung.
“Kalau dalam waktu itu kasasi kami dikabulkan, maka TNI tidak bisa melakukan eksekusi,” jelasnya.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait nomor registrasi perkara kasasi tersebut.
Selain itu, warga juga mengungkapkan tidak adanya kompensasi dari pihak TNI, baik berupa uang kerohiman maupun relokasi.
Permintaan untuk skema pengalihan kepada prajurit aktif juga ditolak.
“Tidak ada kompensasi. Permohonan kami untuk over juga ditolak karena sudah ada surat peringatan pengosongan,” ungkap Auliasa.
Ditempati Puluhan Tahun
Auliasa menambahkan, rumah-rumah tersebut telah ditempati dalam waktu yang sangat lama, bahkan sejak tahun 1969.
jakarta.tribunnews.com/jakarta/433646…
Bilang saja masih trauma pake kursi roda & penyangga leher. Klo sampai lanjut ke pengadilan, peluang kalahnya 99,9% takut sekali masuk penjara, makanya sibuk minta kasus dihentikan.
Ini baru berita...
Seorang lurah, di Tapanuli Tengah, sudahlah datang terlambat ke kantor Camat, berani pulak gebrak meja di depan anggota DPRD yg menegurnya..
Warga pun emosi, akhirnya pak Lurah sibuk mengamankan diri..!
Lagi lagi kasus Daycare bermasalah kembali mencuat dan membuat geram warga net setelah videonya beredar luas di media sosial
Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik terkait dugaan perlakuan tidak pantas terhadap anak di salah satu daycare di kawasan Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Peristiwa ini menuai reaksi emosional dari warganet yang menyoroti pentingnya kesabaran, empati, dan profesionalisme dalam pengasuhan anak.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keamanan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama di lingkungan penitipan.
Dan menuntut pemerintah dan lembaga lembaga terkait untuk lebih meningkatkan pengawas terhadap usaha sejenis
mediagramindo
Seorang pedofil berseragam layaknya parcok diajak olahraga jantung oleh orang tua & warga disekitaran komplek Chandra Lama, Kota Bekasi.
Pelaku kerap melakukan pelecehan kpd anak kecil perempuan dibawah umur di pos polisi sekitar komplek dgn modus memberi uang jajan.
Bakar!
Pada BANGSAT NIH
lihat tangisnya seperti kesakitan😡
KPAI kemana nih ?
Sebuah video tempat penitipan anak dengan dugaan kekerasan sedang viral di media sosial hari ini, video tersebut menyebar masif di sejumlah grup WA. Terlihat seorang balita mendapatkan perlakuan tidak layak di tempat penitipan tersebut.
Media harian Rakyat Aceh yang sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada pemilik day care tersebut belum dijawab, dan pesan WA yang sudah dikirim wartawan media ini juga belum dibalas untuk memberikan keterangan.
bekasi gambir
Konon, sang pengelola ini adalah cendikia muslim dengan sederet gelar kependidikan anak..
Pertanyaannya, apakah yg diterapkan oleh beliau adalah pendidikan islami?
Bambang Tri akhirnya menuai akibat dari perbuatannya. Krn fitnah soal ijazah Pak Jokowi, hidupnya jadi berantakan, sampai terlunta-lunta & ditinggalkan anak serta istrinya. Itulah yg sering disebut karma atas fitnah yg keji.
@tham878@WeeNiDv Bambang Tri sudah kena tulah sumpah Mubahala, nekad berani bersumpah atas nama Allah, siap kena laknak, sengsara dunia & akhirat apabila tdk benar tuduhannya.
Di dunia sdh sengsara, sdh pernah dihukum, apalagi nanti di akhirat, harus pertanggungjawab segala tuduhannya.
Insiden diduga peng4niayaan terjadi di Kedai Kopi 72 yang berlokasi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut menimpa seorang pria bernama Sayuti Malik Panai (56), warga Jalan Perantun, Kecamatan Marpoyan Damai. Saat kejadian, korban diketahui bertindak sebagai penerima kuasa dari pemilik kendaraan bernama Aldela.
Berdasarkan kronologis, saat itu korban bersama diduga lima orang debt collector (DC) tengah melakukan negosiasi terkait penarikan kendaraan milik Aldela. Proses mediasi yang berlangsung di lokasi semula berjalan dengan pembahasan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Namun situasi memanas ketika terjadi cekcok mulut di tengah negosiasi. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan peng4niayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh para debt collector terhadap korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi para terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan.
Sumber : Istimewa