
Initial B
10.6K posts





Namanya Slamet Suradio, beliau adalah masinis kereta api KA-225 yang dituduh sebagai terdakwa Tragedi Bintaro pada tahun 1987. Beliau dituduh memberangkatkan kereta api tanpa seizin petugas KPKA. Padahal saat itu beliau telah menerima surat PTP Yang artinya diizinkan berangkat. Namun ternyata ada kesalahan komunikasi antara petugas PPKA St Sudimara dengan St Kebayoran, yang menyebabkan terjadinya insiden hebat ini, mengakibatkan 139 korban meninggal dan 254 orang terluka. Pak Slamet juga dituduh melompat keluar dari lokomotif sesaat sebelum tabr*kn terjadi untuk menyelamatkan diri. Padahal Beliau sama sekali tidak keluar dan tetap berusaha menarik rem darurat sekuat tenaga, justru yang keluar menyelamatkan diri adalah asisten masinis. * Ternyata dari dulu Indonesia selalu salah memilih tersangka






Anggaran IT MBG Rp1,2 Triliun, BGN: untuk Pemantauan Real-Time

Ingat ya, kalau Tuhan lebih besar dari segala kekhawatiranmu























